Bogor (Dayak News) – Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Perdagangan dan Polri mengambil langkah tegas terhadap SPBU yang melakukan kecurangan dalam penyaluran BBM. Penyegelan dispenser SPBU 34.431.11 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, menjadi bukti keseriusan dalam memastikan hak-hak konsumen mendapatkan BBM dengan takaran yang tepat. demikian rilis yang diterima Dayak News, Rabu 19 Maret 2025,
Aksi penyegelan ini dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin, serta Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pengawasan distribusi BBM menjelang arus mudik Idul Fitri 2025.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi kerja sama antara Kemendag, Pertamina Patra Niaga, dan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan SPBU. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi alat ukur, alat takar, dan perlengkapan metrologi legal untuk memastikan akurasi penyaluran BBM.
“Kami mengimbau kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik curang terkait takaran dan alat timbang. Pemerintah tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas bagi pelaku pelanggaran,” ujar Budi Santoso.
Sementara itu, Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin mengungkapkan bahwa hasil investigasi timnya menemukan adanya alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB dispenser SPBU yang digunakan untuk mengurangi volume BBM yang disalurkan kepada konsumen.
“Penggunaan alat tambahan secara ilegal ini telah merugikan masyarakat. Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi agar menjadi efek jera bagi pelaku lainnya,” tegas Nunung.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa penyegelan SPBU ini merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Ia juga mengungkapkan bahwa pengelolaan SPBU 34.167.12 akan dialihkan ke Pertamina Retail guna memastikan pelayanan optimal bagi konsumen.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk kecurangan dan akan menindak tegas SPBU yang melanggar aturan. Dengan alih kelola ini, kami memastikan operasional SPBU berjalan sesuai SOP dan memberikan layanan prima kepada masyarakat,” ujar Heppy.
Pertamina Patra Niaga juga bekerja sama dengan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan untuk meningkatkan pengawasan dan membekali tim lapangan dengan pengetahuan guna memastikan keakuratan dispenser BBM.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan dugaan kecurangan di SPBU melalui aparat penegak hukum atau menghubungi Pertamina Call Center 135. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam memperoleh BBM yang berkualitas dan sesuai takaran. (PR)