Blitar (Dayak News) – Walikota Blitar, Santoso, senin (14/03/2022) membuka Diklat Konvensi Hak Anak (KHA) tahun 2022.Acara yang di selenggarakan Pemerintah Daerah Kota Blitar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tersebut di gelar di salah satu Hotel di jalan melati Kota Blitar.
Hadir sebagai narasumber pada acara ini adalah Perwakilan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Propinsi Jawa Timur, Ari Cahyono.
Diklat KHA oleh BKD yang diperuntukan bagi perwakilan OPD di lingkup Pemerintah Kota Blitar ini mendapat apresiasi dari Walikota Blitar.
“Kota Blitar sudah pernah menyandang predikat sebagai Kota layak anak tingkat Madya. Dengan di adakanya diklat ini mudah-mudahan predikat tersebut bisa meningkat levelnya hingga tingkat Utama. Peserta diklat yang berjumlah empat puluh orang ini nantinya mampu mengimplementasikan hasil diklat menuju Kota layak anak yang lebih baik lagi.”Ujar Santoso.
Sementara, Kepala BKD Kota Blitar, Kusno,menyampaikan diklat KHA tahun 2022 ini di ikuti oleh 40 orang. Rinciannya 18 orang dari Dinas Pendidikan, 4 orang dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas, serta 18 orang dari Dinas P3AP2KB dan Perangkat Daerah yang terkait dengan Gugus tugas Kota layak anak.
“Diklat Konvensi Hak Anak ini di laksanakan untuk memberikan sosialisasi bagi peserta Diklat agar bisa melaksanakan kebijakan dan program dari daerah sekaligus bertujuan untuk memenuhi salah satu poin dalam penilaian Kota layak anak karena harus ada SDM yang memiliki kompetensi tentang KHA.”ungkap Kusno.
Kusno berharap, dengan adanya Diklat KHA ini Kota Blitar dapat meraih predikat Kota layak anak dari tingkat Madya ke Nindya hingga ke tingkat Utama.Ia katakan bahwa pelaksanaan Diklat yang berlangsung mulai 14 hingga 23 maret 2022 tersebut dilakukan dengan metode klasikal dan juga study lapangan. (adv kmf/dwi)