Asas Efisiensi: Pileg Tentukan Ketua DPRD dan Calon Gubernur

oleh -
oleh
Asas Efisiensi: Pileg Tentukan Ketua DPRD dan Calon Gubernur 1

Oleh : Christian Sidenden (Redaktur Senior Dayak News)

Dayak News – Saya pribadi menyambut baik keinginan dari Presiden untuk efisiensi sistem Pemilu nasional negara kita ke depan. Untuk itu diperlukan perbaikan mekanisme dan peraturannya.

Sebagai kepentingan tetap berjalannya demokrasi perwakilan dengan hidupnya kader-kader partai-partai politik, maka Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) itu dipilih oleh rakyat langsung. Hanya saja mekanisme untuk asas efisiensi, maka cukup satu kali jalan saja.

Suara perolehan legislatif yang terbanyak pertama (nomor 1) otomatis akan menjadi Ketua DPRD di tiap level pemerintahan dari pusat sampai daerah kabupaten dan kota.

Perolehan suara nomor kedua hingga kelima (2-5) dapat diperbolehkan menjadi calon-calon Kepala Daerah Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota. Suaranya tetap suara rakyat juga yang telah memilih mereka duduk di parlemen.

Harap dicatat, mekanisme untuk calon-calon Presiden-Wakil Presiden tetap seperti yang sekarang. Karena itu open legal policy dari parpol-parpol. Bahkan tetap dibuka kesempatan calon-calon independen.

Fungsi dan tugas parpol-parpol tetap sama, menjaring calon-calon legislator melalui pembukaan pendaftaran. Sehingga peran penting parpol-parpol di negeri ini semakin berdaya dan punya greget.

Setelah diperoleh calon-calon Kepala Daerah itu, maka DPRD dengan dipimpin oleh Ketua Definitif pemenang Pileg di level daerah-daerah itu, akan mengadakan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota melalui lobbying lintas parpol dan anggota-anggota terpilih lainnya. Waktunya harus segera, supaya tidak ada vacuum of power, kekosongan pemerintahan. Sehingga di setiap daerah hanya ada dua pasang calon saja yang dipilih oleh Ketua dan anggota DPRD lainnya.

Setelah terpilih Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota, maka kedudukan mereka akan diganti oleh calon-calon legislatif dengan perolehan suara di bawah mereka sesuai urutan.

BACA JUGA :  Polusi Udara Menjadi Faktor Pemicu Meningkatnya Penyakit Kanker Paru-Paru

Untuk unsur wakil-wakil ketua DPRD, komisi-komisi di dan fraksi-fraksi selalu seperti biasa adalah lobbying lintas parpol juga.

Nilai demokratisasinya tidak melanggar tekad reformasi. Bahwa yang dipilih rakyat itu sudah otomatis sebagai legislatif sebelumnya dan akan bersedia menjadi eksekutif (pemerintah daerah) sesuai perolehan suaranya. Sehingga jauh lebih besar penghematan biaya Pemilu.

Selanjutnya tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat hanya menjadi operator dan regulator untuk Pemilu Presiden dan Pileg itu saja, tidak perlu sampai Pilkada lagi seperti sekarang. Ini menghemat juga biaya lagi.

Sedangkan untuk KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota hanya membantu tugas penyiapan surat-surat suara, verifikasi data pemilih dan pengawasan distribusi surat-surat suara itu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap berfungsi dan bertugas seperti yang sudah sementara ini berlaku.

Dengan begitu tidak ada suara rakyat yang terbuang sia-sia dan menyita waktu serta tenaga menyelenggarakan Pemilu dalam setahun penuh masa seperti sekarang.

Akhirnya tugas Mahkamah Konstitusi (MK) juga hanya berkutat pada sengketa hasil Pilpres saja.

Asas penghematan belanja Pemilu ini tidak akan semahal seperti yang sudah-sudah. Sedangkan demokrasi tidak akan dikhianati. Baik yang terpilih di legislatif maupun eksekutif itu adalah satu kali diberikan adalah dari suara rakyat itu juga. Hanya mekanisme dan aturannya saja yang diperbaiki dalam Undang-undang Pemilu dan Pilkada yang baru. Itu jika gayung bersambut dari DPR-RI periode ini, mau menerima usulan dari pemerintah.

Ini salah satu usulan dari kami pers yang turut prihatin dengan mahalnya ongkos Pemilu. Wujud tanggungjawab kami juga sebagai warga negara ikut memikirkan nasib negara dan bangsa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.