Hampir Tutup, Willy-Habib Daftar Permohonan ke MK

oleh -
oleh
Hampir Tutup, Willy-Habib Daftar Permohonan ke MK 1

Oleh : Christian Sidenden (Redaktur Senior Dayak News)

Dayak News – Secara tak diduga sebelumnya, Paslon di Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024, nomor 1 Willy M Yoseph – Habib Ismail mendaftarkan permohonannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari lembaran administrasi pendaftaran tercatat bahwa kuasa hukum dari Paslon itu adalah Rahmadi G. Lentam, Regginaldo Sultan, dan Anwar Sanusi. Nomor pendaftaran tertera 272/PAN MK/e-AP3/12/2024. Termohon adalah KPUD Provinsi Kalteng.

Dari waktu pendaftaran tertera pukul 23.37 WIB sekitar 23 menit dari hari berganti Kamis. Seperti diketahui sebelumnya, batas pendaftaran permohonan adalah hari Rabu (11/12) hingga pukul 24.00 WIB jelang Kamis.

Demikian pula, yang cukup mengherankan adalah Paslon Willy – Habib ini terpaut jauh perolehan suaranya dari Paslon nomor 3 Agustiar Sabran – Edy Pratowo. Syarat formilnya itu antara 1,5 persen hingga 2 persen saja, sesuai aturan. Walaupun tidak menutup kemungkinan, jika hakim-hakim panel menilai syarat materil permohonan memenuhi syarat untuk disidangkan, itu open legal policy dari MK.

Melihat komposisi dari tim kuasa hukum yang dikerahkan untuk memohon ini, terdapat nama pengacara kondang di Kalteng, Rahmadi G. Lentam, yang beberapa bulan lalu juga menjadi pengacara dari pengadu atas dugaan terjadinya “politik bantuan sosial” (bansos) untuk pemenangan Paslon tertentu. Hal ini memperkuat dugaan bahwa materi permohonan ke MK ini masih berkutat pada isu tersebut.

Kita tunggu saja, apakah MK menerima permohonan ini beberapa hari ke depan. (*)

BACA JUGA :  Idham Amur Tegaskan Dukungan Penuh untuk Taty-Joni dan Bantah Isu Keretakan dengan PDIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.