Justru Akan Banyak Perlu para Ahli Bantu Gibran

oleh -
oleh
Justru Akan Banyak Perlu para Ahli Bantu Gibran 1
Para Presiden RI dari masa ke masa. (foto ilustrasi/ist)

Oleh : Christian Sidenden (Redaktur senior Dayak News)

Dayak News – Lembaga Kepresidenan itu terdiri dari Presiden dan wakilnya, bekerja selama lima tahun bersama. Selain dibantu oleh tim Kantor Staf Kepresidenan lembaga Kepresidenan tentunya dibantu setiap menteri-menteri koordinator, dan menteri-menteri yang mengepalai bidang teknis. Selain itu ada juga Kepala-kepala Badan.

Tentunya tugas dan kewenangan presiden berikut wakilnya itu sangat terbantu dengan masukan dan saran dari sedemikian banyak pejabat politik dan fungsional itu. Jadi negara ini dikelola dengan dasar pertimbangan dan nasihat dari orang-orang yang berkeahlian di sekitar kepala dan wakil kepala negara itu.

Banyak orang yang hanya menyudutkan pribadi seorang Gibran Rakabuming Raka karena mereka meragukan kapasitas dan kompetensi beliau mewakili Prabowo Subianto sebagai Capres koalisi Indonesia Maju. Mereka justru melupakan bahwa lembaga Kepresidenan itu memiliki banyak pembantu untuk mengelola negara dan memutuskan langkah kebijakan strategis. Justru dengan keadaan kesederhanaan dari figur-figur Prabowo Gibran itu akan lebih diyakinkan untuk mendengar dan memperhatikan saran dan pertimbangan tim kerja di sekitar mereka.

Lembaga Kepresidenan itu tidak bekerja dari dan oleh mereka sendiri. Karena kalau begitu, tak ada orang yang sanggup untuk mengurus negara dan bangsa ini sendirian saja. Sekalipun orang itu bergelar profesor doktor tidak akan sanggup menghadapi persoalan multi sektor di negeri ini. Bagaimanapun kita harus sadar tidak ada seorang Superman yang bisa menangani semua persoalan atas dasar kekuatan dan ilmunya sendiri. Lembaga Kepresidenan itu justru akan mendayagunakan para ahli dan profesional di sekitar mereka.

Jadi seyogyanya kita juga jangan terlalu mempersonifikasi capres dan cawapres itu harus orang jenius dulu di satu dua bidang, untuk dikatakan bisa dicalonkan. Bagaimanapun mencalonkan mereka adalah putusan politik. Sedangkan putusan politik itu tak dapat dinilai secara etik maupun estetik lagi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.