Karangan Bunga dan Pengamanan Dokumen Penghitungan

oleh -
oleh
Karangan Bunga dan Pengamanan Dokumen Penghitungan 1

Oleh : Christian Sidenden (Redaktur Senior Dayak News)

Dayak News – Ramai diberitakan sejak semalam deklarasi kemenangan di Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Kedua pasangan nomor 2 Koyem-Supian dan nomor 3 Agustiar-Edy, sama-sama mengklaim diri menang.

Walaupun pengumuman penghitungan real count resmi dari KPUD belum dilakukan, klaim-klaim itu wujud euphoria yang sangat percaya diri selaku pihak menang.

Karangan-karangan bunga yang sudah dipajang dari berbagai pihak mengucapkan selamat itu, wajar saja. Meskipun nanti juga bisa lagi mengirimkan karangan-karangan bunga lagi. Sangat menolong toko-toko bunga laris manis.

Seperti yang saya tulis sebelumnya, sebaiknya semua pihak menunggu hasil dari KPUD untuk sama-sama pasti.

Hasil quick count itu bervariasi dan memang hanya beda selisih tipis antara Koyem dan Agustiar. Tidak akan lebih dari satu persen, saya duga nantinya selisih resmi dari hasil KPUD.

Sembari itu perlu juga semua pihak yang terlibat untuk sama-sama mengamankan data-data penghitungan masing-masing. Supaya nanti ketika diperlukan di jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa berguna. Sangat mungkin akan ke jalur MK.

Supaya pihak panwas dan Bawaslu Kalteng juga mencermati dalam proses menunggu hasil resmi KPUD, mewaspadai juga adanya potensi “tindakan perubahan” pada data yang sudah terverifikasi oleh masing-masing kandidat. Seraya semua merasa menang, lalu jangan sampai terlena adanya tindakan yang “melawan hukum”. Ini perlu diantisipasi dan dicegah.

Bagaimana dengan pernyataan dari salah satu kandidat, bahwa siap menerima kalah, jika diumumkan oleh KPUD nanti? Tentu ini sangat baik dan sikap gentleman. Itu suatu sikap yang terpuji. Artinya cukup sampai di KPUD saja, tidak perlu sampai ke MK. Memang kalau menempuh jalur gugatan sengketa penghitungan itu masih panjang dan berliku-liku. Syukurlah jika ada pihak yang jumawa, tidak perlu lagi menggugat. Lebih baik begitu sebenarnya.

BACA JUGA :  Langkah Antisipasi, Pemkab Gumas Rakor Desk Pilkada 2024

Akhirnya, kita sama-sama berharap dalam proses menunggu pengumuman resmi KPUD Kalteng, 16 Desember 2024, agar semua pihak menjaga situasi daerah ini tetap kondusif dan tenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.