Oleh: DR. H. Ahyar Wahyudi, S.Kep. Ns., M.Kep., CISHR, FISQua, FRSPH, FIHFAA (Reviewer Jurnal PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik)
Di tengah gemuruh aktivitas Kota Banjarbaru, terdapat sebuah tempat yang menjadi magnet bagi mereka yang mendambakan secangkir kehangatan dan percakapan bermakna. Warung Kopi A’long Banjarbaru, tersembunyi di Jl. Palang Merah, Loktabat Utara, bukan sekadar tempat untuk menyeruput kopi, tetapi juga sebuah panggung di mana ide-ide besar dan kebijakan krusial dipertukarkan dalam suasana yang intim dan penuh nostalgia.
Keindahan Kopi A’long Banjarbaru
Setiap sudut Kopi A’long Banjarbaru menyambut pengunjung dengan kehangatan. Dekorasi tradisional yang berpadu dengan sentuhan modern menciptakan atmosfer yang memikat hati. Aroma kopi yang menggoda memenuhi ruangan, menyatu dengan suara tawa pengunjung dan denting cangkir yang beradu. Di sini, setiap cangkir kopi menjadi saksi bisu dari berbagai diskusi dan pertukaran ide yang menginspirasi.
Diskusi Siang Hari di Kopi A’long
Siang itu, di salah satu meja kayu di pojok ruangan, saya dan beberapa rekan memulai diskusi tentang fenomena yang mengkhawatirkan: masih banyak orang tua yang menyuruh anak-anak mereka membeli rokok. Diskusi ini terasa lebih hidup dengan latar belakang warung kopi yang tenang dan nyaman, tempat di mana gagasan mengalir bebas tanpa hambatan.
Kebijakan Larangan Penjualan Rokok kepada Anak di Bawah Umur
Di Indonesia, pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan adalah salah satu upaya tersebut. Dalam pasal 25 ayat (1) peraturan ini, setiap orang dilarang menjual atau memberi produk tembakau kepada anak di bawah usia 18 tahun.
Namun, implementasi kebijakan ini tidak selalu berjalan mulus. Masih banyak toko ritel seperti Alfamaret, Rindumaret, dan toko-toko eceran lainnya yang menjual rokok kepada anak-anak tanpa memeriksa identitas mereka. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran dan penegakan hukum masih perlu ditingkatkan.
Empiris: Kenyataan di Lapangan
Dalam diskusi kami di Kopi A’long, terungkap bahwa banyak anak yang masih dengan mudah membeli rokok dari toko-toko tersebut. Mereka tidak diminta untuk menunjukkan kartu identitas, dan seringkali, mereka bisa membeli rokok tanpa hambatan. Fakta ini sangat memprihatinkan, mengingat dampak negatif merokok bagi kesehatan anak-anak sangatlah besar.
Dampak Penjualan Rokok kepada Anak di Bawah Umur
Penjualan rokok kepada anak di bawah umur membawa dampak yang luas dan mendalam. Anak-anak yang mulai merokok di usia muda memiliki risiko lebih tinggi untuk menjadi perokok berat di masa dewasa. Selain itu, paparan nikotin di usia muda dapat mengganggu perkembangan otak dan menyebabkan berbagai masalah kesehatan lainnya.
Dalam artikel yang dipublikasikan di Hukumonline oleh Muhammad Raihan Nugraha, S.H., dijelaskan bahwa dasar hukum larangan jual rokok eceran terdapat pada PP 28/2024. Larangan ini bertujuan untuk menurunkan jumlah perokok usia 10-18 tahun yang terus meningkat. Namun, larangan ini juga menghadapi tantangan dari pedagang eceran yang merasa mata pencaharian mereka terancam.
Implementasi Kebijakan: Tantangan dan Solusi
Implementasi kebijakan ini membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Edukasi dan sosialisasi tentang bahaya merokok dan pentingnya mematuhi peraturan harus ditingkatkan. Penegakan hukum yang ketat dan sanksi yang tegas juga diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan efektif.
Warung kopi seperti Kopi A’long Banjarbaru bisa menjadi pusat edukasi bagi masyarakat. Dengan mengadakan diskusi rutin tentang bahaya merokok dan pentingnya melindungi anak-anak dari paparan rokok, warung ini bisa berperan aktif dalam menyebarkan informasi penting.
Menurut teori perubahan perilaku, perubahan yang efektif memerlukan kombinasi antara aturan yang jelas, penegakan yang konsisten, dan edukasi yang berkelanjutan. Penegakan hukum terhadap larangan penjualan rokok kepada anak di bawah umur harus diimbangi dengan kampanye edukasi yang kuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok.
Berdasarkan data dari berbagai penelitian, kebijakan larangan penjualan rokok kepada anak di bawah umur memiliki dampak yang signifikan dalam mengurangi jumlah perokok muda. Namun, efektivitas kebijakan ini sangat tergantung pada penegakan hukum dan kesadaran masyarakat. Tanpa pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas, kebijakan ini tidak akan efektif.
Penegakan Hukum yang Tegas
Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi yang berat bagi pelanggar. Toko-toko yang menjual rokok kepada anak di bawah umur harus diberikan peringatan keras dan, jika perlu, izin usaha mereka dicabut.
Menutup diskusi kami di Kopi A’long Banjarbaru, saya teringat akan sebuah metafora yang indah. Melindungi anak-anak dari bahaya rokok adalah seperti menjaga taman yang indah. Setiap bunga yang mekar adalah generasi muda yang tumbuh sehat dan kuat. Jika kita membiarkan hama (rokok) merusak taman, kita akan kehilangan keindahan dan kehidupan yang ada di dalamnya.
Kebijakan dan penegakan hukum adalah pupuk dan air yang dibutuhkan untuk menjaga taman ini tetap subur. Dengan kerja keras dan dedikasi, kita bisa memastikan bahwa setiap bunga mekar dengan sempurna, memberikan warna dan keindahan bagi masa depan kita.
Penutup
Warung Kopi A’long Banjarbaru bukan hanya tempat untuk menikmati secangkir kopi, tetapi juga menjadi tempat di mana ide-ide besar dan kebijakan penting dibahas dan dipertukarkan. Dengan suasana yang hangat dan nyaman, tempat ini menjadi pusat edukasi dan sosialisasi yang penting bagi masyarakat.
Kita semua memiliki peran dalam melindungi generasi muda dari bahaya rokok. Mari kita jadikan setiap cangkir kopi yang kita nikmati di Kopi A’long Banjarbaru sebagai simbol dari komitmen kita untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari bahaya rokok. Seperti halnya kopi yang menyatukan kita dalam kehangatan, mari kita bersatu dalam upaya melindungi anak-anak kita dan memastikan masa depan yang lebih cerah bagi mereka.