Oleh : Christian Sidenden (Redaktur Senior Dayak News)
Dayak News – Setiap mau perhelatan Pilkada maka sering muncul isu liar menyangkut tambang emas PT. Indomuro Kencana (IMK). Padahal IMK dapat penghargaan sebagai perusahaan tambang yang bagus dalam mengelola dana tanggung jawab sosial (CSR). Penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin yang mana menjadi salah satu penerima adalah PT. Indo Muro Kencana (IMK) pada Selasa, 07 Mei 2024 di The Westin, Jakarta (lihat berita Tabengan Online 8/5/2024).
Akun tiktok Onel yang sering muncul mengingatkan bahwa ada pihak yang sengaja untuk mengaitkan antara IMK dan figur calon Gubernur Kalteng, DR. Ir. Willy M. Yoseph, MM. seolah-olah perusahaan itu “hasil kerja” dari sang calon. Terkait masalah adanya gugatan warga kata Onel soal hak tanah dalam wilayah HGU IMK tersebut.
Perlu diketahui, bahwa perusahaan IMK itu telah berdiri sebelum Willy M. Yoseph menjadi Bupati Murung Raya (2003). Perizinan tentunya untuk tambang emas berada pada Kementerian Kehutanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Seharusnya hal itu dipahami benar-benar. Sehingga tidak melakukan “pembunuhan karakter.”
Pilkada itu memang merupakan pertarungan antara kekuatan basis dukungan dari tiap calon yang berkontestasi. Tidak jarang menggunakan senjata “menyudutkan” calon-calon dengan isu-isu yang dekat dengan kasus catatan masa lalu diangkat kembali. Terkait masalah sengketa dan masa kepemimpinan. Padahal setiap kasus itu harus dilihat benar-benar duduk persoalannya.
Lagi pula justru adalah kesempatan untuk warga di tempat yang masih menggugat lahan dengan IMK ini, justru harus mendukung Willy M. Yoseph untuk bisa dijembatani dalam penyelesaian ke depan. Begitu. (*)