Palangka Raya (Dayak News) – Dua Bangunan ruang kelas milik Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Palangka Raya yang terletak di Jalan Tingang Induk Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, Jumat (10/03/2023) malam Sekitar Pukul 20.15 WIB Ludes dilalap si Jago Merah.
Kebakaran Dua bangunan Ruang Kelas berukuran 8X9 Meter berpondasi Beton ini digunakan sebagai tempat Belajar Mengajar siswa Kelas 12 Bahasa 1 dan Kelas 12 IPS 1 Sekolah Menengah Atas yang juga sering dijuluki masyarakat dengan SMA Plus.
Nandi, Penjaga Sekolah SMA Negeri 5 Palangka Raya mengungkapkan bahwa sebelum terjadinya kebakaran, aliran listrik disekolah tersebut sempat padam lalu tidak lama hidup dan padam lagi sampai tiga kali.
“Tadi habis mati listriknya sempat hidup terus mati dan hidup lagi, nah ga berselang lama ada cahaya merah dari kelas Ujung itu dekat WC sekolah (kelas 12 IPS 1.red).” Ucap Nandi.
Lanjutnya, saat itu cahaya merahnya semakin membesar tidak lama anak-anak yang berada diasrama sekolah SMA Negeri 5 teriak dimana letak asramanya berseberangan dengan ruang kelas yang terbakar
“Baru saat dengar anak-anak teriak, saya kaget ternyata apinya sudah membesar dan sudah membakar bangunan kelas itu.” Tukasnya.
Mendapati adanya Informasi Kebakaran, Sejumlah Pemadam Kebakaran dari Pemerintah Kota Palangka Raya dan Relawan pemadam kebakaran swakarsa langsung berhamburan memadati lokasi kebakaran untuk bersama-sama menaklukan api kebakaran.
“Alhamdullilah, Puji Tuhan api berhasil dijinakkan kurang dari 30 menit, atas kerjasama tim yang luar biasa, baik dari Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dan juga teman-teman Swakarsa lainnya.” Ucap Yulither Mahar, Komandan Regu II Damkar.
Sementara itu, Kebakaran Bangunan Sekolah ini langsung mendapat perhatian serius dari Kepolisian Resort Kota Palangka Raya, sejumlah saksi yang mengetahui awal mula kebakaran langsung dimintai keterangan.
“Kebakaran ini sementara kita duga karena korsleting listrik arus pendek, karena dari informasi yang kita peroleh sempat listrik disekolah ini jeglek sampai tiga kali sebelum akhirnya kebakaran muncul, namun untuk lebih memastikan akan kita tunggu hasil dari Identifikasi Inafis Polresta dan Polda Kalteng.” Terang Ipda Tri Marsono, Kepala Polisi subsektor Jekan Raya.
Atas kejadian kebakaran ini, SMA Negeri 5 Palangka Raya mengalami kerugian material ditafsir kurang lebih 100 juta rupiah, dan untuk proses penyidikan lebih lanjut bangunan kelas yang terbakar telah dipasangi garis polisi. (AJn)