2 TPS di Kelurahan Palangka Laksanakan Pemungutan Suara Ulang

oleh -
2 TPS di Kelurahan Palangka Laksanakan Pemungutan Suara Ulang 3

Palangka Raya (Dayak News) – Sebanyak 2 Lokasi tempat Pemungutan Suara yakni TPS 081 dan TPS 082 yang berada di Wilayah Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, Sabtu (24/02/2024) Pagi, kembali melaksanakan Pemungutan suara Pemilihan Umum tahun 2024.

Kedua tempat Pemungutan suara yang masing-masing berada di Jalan Bukit Keminting Nomor 9 dan Jalan Borneo I ini dilaksanakan PSU dikarenakan adanya sejumlah kejanggalan saat pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

Temuan Bawaslu Kota Palangka Raya, di TPS tersebut telah terjadi penggunaan hak suara lebih dari satu kali dan adanya kesalahan dari pihak KPPS yang tidak teliti. Hal itu disebut-sebut memperkuat dugaan adanya dan terjadi kecurangan Pemilu 2024.

Dari Pantauan Wartawan Dayaknews.com di TPS 081 dan di TPS 082 warga yang terdata dalam Daftar pemilih tetap sudah sejak Pagi mendatangi TPS untuk melaksanakan pencoblosan dan warga yang datang pun di sambut hangat oleh Petugas KPPS dibawah penjagaan ketat Pihak keamanan dari Linmas, TNI Polri dan Satpol PP.

Sekedar diketahui, di TPS 081 yang berada di Jalan Bukit Keminting nomor 9, terdata ada 231 Orang yang terdaftar sebagai pemilih tetap dan di TPS 082 Jalan Borneo I ada 286 orang Pemilih tetap yang melaksanakan Pemilihan ulang.

2 TPS di Kelurahan Palangka Laksanakan Pemungutan Suara Ulang 4

Dijumpai di Lokasi PSU, Lurah Palangka, Dawid S. Abel mengungkapkan bahwa pihaknya melaksanakan Pemungutan Suara ulang di wilayahnya atas perintah Bawaslu dan KPU kota Palangka Raya, terkait adanya Penggunaan Kartu Tanda Penduduk di Luar Kota Palangka Raya untuk melakukan Pencoblosan surat suara.

“terkait hal ini, saat Panwas Kecamatan dan kelurahan langsung mengkroscek dari Ketua KPPS dan Panwas TPS 081 nya telah mengizinkan sehingga terjadilah selisih saat penghitungan, dan ini memang kelalaian dari pihak KPPSnya yang tidak teliti memberikan kertas surat suara dan tidak cek KTP.” Jelas Dawid, Sabtu (24/02/2024).

BACA JUGA :  BUE 50 TAHUN DITERKAM TIM MACAN KALTENG KARENA MEMBAWA SENJATA API RAKITAN

Lanjut Dawid, untuk TPS 082 yang berada di jalan Borneo I, ditemukan adanya kelalaian dari Pihak KPPS dimana adanya warga yang menggunakan Formulir C6 orang lain dan berbeda dari KTP Pemilih yang datang pada saat Pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

Dawid pun mengatakan dari hasil pemantauan yang dilakukannya di dua TPS diwilayahnya tersebut, bahwa PSU berjalan lancar dan aman. Ia pun berharap pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS PSU bisa berjalan sesuai harapan.

“Kita harap semua proses aman dan lancar serta tertib. Kita ingin kondusifitas tercipta,” tutup Dawid. (AJn)

Simak berita dan artikel lainnya diĀ Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.