100 RIBU LEBIH BELUM PUNYA E.KTP PENDUDUK KALTENG

oleh -
oleh
100 RIBU LEBIH BELUM PUNYA E.KTP PENDUDUK KALTENG 1

Palangka Raya, 20/3/19 (Dayak News). Cukup banyak penduduk di Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang belum mengantong Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E.KTP).

“Secara jummah yang tidak punya E.KTP lebih dari 100 ribu,” kata Plt Asisten I Setda Kalteng Nurul Edy di Palangka Raya, Rabu (20/3/19).

Menurut Nurul Edy, keberadaan di semester dua tahun 2018 jumlah penduduk Provinsi Kalteng tercatat 2,5 juta jiwa, dan penduduk wajib rekam kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) sekitar 1,8 juta jiwa.

“Bercermin pada data tersebut, maka penduduk yang sudah rekam KTP-e sekitar 1,6 juta jiwa, sementara yang belum rekam betarti 100 ribu jiwa,” katanya.

Nurul Edy membuka rapat koordinasi pengawasan dan pemantauan administrasi kependudukan pada pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden 2019 di Palangka Raya.

Hadir dalam kegiatan itu perwakilan dari Kemendagri, perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng dan pihak terkait lainnya.

Dijjelaskan, berdasarkan laporan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalteng, hingga saat ini semua yang sudah rekam KTP-e sudah tercetak. Jadi pada saat pemilu 17 April 2019 masyarakat yang memiliki hak pilih dan tercatat dalam daftar pemilih sudah memiliki KTP-e.

“Selain itu mengingat Disdukcapil di tiap kabupaten/kota terus bekerja melakukan perekaman bagi penduduk yang wajib KTP-e, maka jumlah penduduk rekam KTP-e akan terus mengalami penambahan di setiap harinya,” jelasnya.

Adapun yang menjadi sasaran utama dalam perekaman KTP-e saat ini, yakni penduduk yang berada di kawasan pelosok yang sulit diakses sebab minimnya infrastruktur penghubung yang tersedia. Juga mereka yang baru saja memiliki hak pilih atau pemilih pemula.

Selain itu, guna membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat saat pelaksanaan pemilu, Disdukcapil diinstruksikan memberi pelayanan administrasi kependudukan dan membantu apabila ditemuinya kendala ataupun melakukan pengecekan data yang diperlukan.

BACA JUGA :  GUBERNUR H. SUGIANTO SABRAN HADIRI HUT KE-17 PULPIS

Pemprov pun terus mendorong KPU dan Bawaslu menggunakan hak akses yang telah diberikan untuk melakukan verifikasi dan validasi data penduduk sebagai pemilih, sepanjang diperlukan hingga selesainya pelaksanaan pemilu 2019.

“Kami berkomitmen membantu KPU dan Bawaslu secara maksimal, guna suksesnya penyelenggaraan pemilu legislatif maupun presiden tahun 2019,” terangnya.

Pihaknya berharap semua penduduk yang memiliki hak pilih pada pemilu, dapat menyalurkan haknya saat pesta demokrasi berlangsung. Untuk itu Disdukcapil kabupaten/kota terus berupaya memaksimalkan peremakan KTP-e bahkan hingga melakukan jemput bola.(Dayak News/PR/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.