PEMERINTAH GELAR RAKORTEK REMBANG TINGKAT PROVINSI

oleh -
oleh
PEMERINTAH GELAR RAKORTEK REMBANG TINGKAT PROVINSI 1
Sambutan tertulis Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran saat disampaikan oleh Plh.Sekda Sapto Nugroho. (Dayak News/ Albie).

Palangka Raya, 25/3/19 (Dayak News). Guna mensikronisasi dan mengharmonisasikan perencanaan nasional dengan perencanaan daerah, dalam rangka pencapaian target pembangunan nasional, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Daerah tingkat provinsi tahun 2019, di Aula Bappeda Litbang kalteng (25/3/19).

Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kalteng, Sapto Nugroho mewakili dalam sambutannya menyampaikan pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

“Rakortek menjadi salah satu wadah bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk bersama-sama melakukan sinkronisasi dan harmonisasi untuk mencapai target pembangunan nasional melalui penyelarasan program, kegiatan, proyek, target, lokasi dan anggaran pembangunan nasional antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh, Kepala Bappedalitbang Kalteng, Yuren S. Bahat saat diwawancara awak media. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rakortek Nasional yang diselenggarakan di Balikpapan, beberapa waktu lalu.

“Beberapa hal yang ditekankan pada rapat koordinasi teknis ini antara lain komunikasi yang efektif antara pemangku kepentingan dalam memahami substansi dan output dari penyelenggaraan rakortek perencanaan pembangunan daerah. Hingga menyiapkan data strategi sebagai bagian proses diskusi di tahun 2020 mendatang serta memahami rangkaian regulasi yang mengikat para pemangku kepentingan.” Jelasnya.

Hingga 24 Maret 2019, diketahui ada sebanyak 3.156 usulan dengan program usulan terbanyak dari bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebanyak 798 usulan. (Dayak New/nic/BBU).

BACA JUGA :  Polsek Jelai Selalu Ingatkan Warganya Terapkan Prokes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.