JELANG PILEG/PILPRES ASN DIMINTA TETAP NETRAL

oleh -
oleh
JELANG PILEG/PILPRES ASN DIMINTA TETAP NETRAL 1

Palangka Raya,1/4/19 (Dayak News). Pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Calon Legislatif (Pileg), kurang dari satu bulan lagi akan serentak dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang. Menjelang pileg dan pilpres, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untukk tetap netral,alias tidak menunjukkan dukungan kepada salah satu calon melalui aktifitas sehari-hari maupun di social media.

“Aparatur Sipil Negara dilarang menjadi bagian dari tim sukses salah satu peserta pemilu serentak 2019, karena akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut, yang paling berat diberhentikan dari instansi tempatnya bekerja,” tegas Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Said Ismail (28/3/19)
Habib menambahkan, dalam menyukseskan pemilu serentak baik pileg dan pilpres, peran ASN hanya sebatas memberikan hak suara sesuai dengan hati nurani, tapi jika ASN ikut mengkampanyekan salah satu peserta pemilu baik caleg dan capres, jelas merupakan bentuk pelanggaran yang tidak dapat ditolerir. Habib menegaskan bahkan dihari libur pun ASN juga dilarang.
Ia menambahkan, himbauan agar ASN diminta netral dalam pemilu sudah kerap kali disampaikan dalam berbagai kesempatan, adapun bentuk dari hukuman kepada ASN yang tidak netral, pihaknya akan memberikan pembinaan terlebih dahulu, sembari mengumpulkan alat bukti, selanjutnya jika ASN yang bersangkutan masih melakukan pelanggaran aturan, maka akan dilakukan pemecatan dengan tidak hormat. (Dayak News/nic/BBU).

BACA JUGA :  MULAI HARI INI, MPW PEMUDA PANCASILA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH BUKA PENDAFTARAN CALON KETUA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.