POLISI OBOK OBOK PEMBALAP LIAR DI PALANGKA RAYA

oleh -
oleh
POLISI OBOK OBOK PEMBALAP LIAR DI PALANGKA RAYA 1

Palangka Raya, 12/05/2019 (DAYAK NEWS). Puluhan pembalap liar dengan julukan Balap Liar Ramadhan Race, Minggu (12/05/19) dinihari kocar kacir mengetahui kedatangan kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya yang melaksanakan giat razia antisipasi balapan liar di Jalan dr. Murdjani Kota Palangka Raya.

Kegiatan razia ini dilaksanakan dan dilakukan atas banyaknya laporan masyarakat Kepada Polres Palangka Raya yang resah selama 5 hari puasa terlewati terkhususnya jam sebelum sahur, aksi balapan liar ditempat yang bukan semestinya dan dilakukan rata rata oleh Anak Baru Gede (ABG) berusia sekitar 13 tahun hingga 17 tahun ini semakin merajarela, bahkan sempat membuat beberapa pengendara yang melintas mengalami kecelakaan karena menghindari aksi kebut kebutan.
Disela-sela razia, Kasat Lantas Polres Palangka Raya, AKP Anang Hardiyanto didampingi Kapolsek Pahandut, AKP Sony Rizky yang terjun langsung dalam kegiatan ini menuturkan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan atas banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu terkhususnya para pengguna jalan yang melintas yang hendak menuju ke pasar besar untuk melaksanakan kegiatan jual beli.
“Para pembalap yang terjaring razia ini akan kita proses sepenuhnya, selain dapat sanksi berupa tilang, insya Allah kendaraan bermotor yang digunakan para pelaku balapan ini akan kita tahan selama 1 bulan sebagai efek shock therapy dari aksi balap yang merek lakukan, ucap Anang Hardiyanto.”
Dari hasil giat razia ini, Tim Gabungan dari Satlantas, Polsek Pahandut, CRT Puma, CRT Tiger Polda Kalteng dan Patmor Sat Sabhara berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 kendaraan yang digunakan pembalap ABG ini untuk melakukan aksi balap liar yang saat ini telah diamankan dan 25 pelanggar yang masih ABG. (Dayak News/Ajen/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.