SEJUMLAH RAPERDA AKAN DIBAHAS PADA MASA SIDANG II

oleh -
oleh
SEJUMLAH RAPERDA AKAN DIBAHAS PADA MASA SIDANG II 1

Palangka Raya, 17/5/19 (Dayak News). Melalui Masa persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Pemerinta Provinsi Kalteng mengharapkan terciptanya terobosan dan pemikiran baru yang lebih kreatif untuk menghadapi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan bagi kemajuan Provinsi ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib H. Said Ismail saat membacakan sambutan Gubenur Kalteng H.Sugianto Sabran pada Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun sidang 2019 DPRD Provinsi Kalteng (17/5/19).

Habib juga menambahkan pada masa persidangan I tahun sidang 2019, DPRD Kalteng telah melaksanakan beberapa kegiatan dalam rangka upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan.

Meskipun disadari dala pelaksanaanya belum dapat memenuhi seluruh harapan, aspirasi dan tuntutan dari berbagai pihak.

“Hal ini disebabkan masih banyaknya keterbatasan dalam menampung dan merealisasikan aspirasi dan tuntutan masyarakat yang terus berkembang,” ujar Habib saat membacakan sambutan.

Memasuki masa persidangan II tahun sidang 2019, sesuai dengan agenda persidangan yang ditetapkan akan dibahas beberapa materi pokok antara lain raperda tentang penyelenggaraan ketertiba umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.

Pembahasan raperda tentang pencabutan peraturan daerah provinsi Kalteng nomor 4 tahun 2004 tentang pengelolaan asrama mahasiswa Kalteng. Raperda tentang rencana umum energy daerah Kalteng dan pembahasan mengenai raperda pertanggungajawaban APBD Kalteng tahun 2018.

“Kita sadari dalam setiap periode masa sidang memiliki persoalan dan tantangan yang berbeda akibat timbulnya pola pikir, gagasan dan keinginan yang selalu berkembang dari berbagai pihak,” pungkasnya. (Dayak News/Adv/nic/BBU).

BACA JUGA :  SEKCAB GMNI PALANGKA RAYA KECEWA ATAS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI MUARA TEWEH TERHADAP ANTONIUS PETANI DAYAK TERDUGA PEMBAKAR LAHAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.