DISHUB PALANGKA RAYA KEMBALI GEMBOSI MOBIL PARKIR TAK PADA TEMPATNYA

oleh -
oleh
DISHUB PALANGKA RAYA KEMBALI GEMBOSI MOBIL PARKIR TAK PADA TEMPATNYA 1

Palangka Raya, 3/2/20 (Dayak News). Tindakan tegas terus dilakukan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya untuk menegakkan peraturan daerah, terkhususnya permasalahan parkir yang semrawut.

Minggu Siang (2/2) sejumlah mobil yang parkir sembarangan dibahu Jalan Raya Tjilik Riwut Palangka Raya terpaksa diambil tindakan tegas oleh petugas perhubungan kota Palangka Raya dengan cara penggembosan bannya serta mencabut pentil.

Salah Satu petugas dari Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Frangky yang diwawancarai awak media, Senin (3/2) menegaskan bahwa sesuai perintah Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya setiap Kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir sembarangan serta tidak pada tempatnya akan ditindak tegas terkhususnya lokasi-lokasi vital yang bisa membuat kemacetan.

Selain melakukan pengembosan ban, petugas juga memberikan himbauan serta edukasi terkait lokasi parkir mana yang diperbolehkan mana yang tidak,

“Selain itu teguran keras kita berikan untuk tidak mengulangi parkir dilokasi yang sudah dipasangi rambu lalu lintas dilarang parkir,” pungkas Frangky.(AJN/BBU)

BACA JUGA :  SEPETAK TANAH DIJALAN GS RUBAY PALANGKA RAYA TERBAKAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.