BUDAK SABU KEOK DITANGAN BUSER NARKOBA

oleh -
oleh
BUDAK SABU KEOK DITANGAN BUSER NARKOBA 1

Palangka Raya, 25/2/2020 (Dayak News). Tak ada kata lelah, mungkin ini yang cocok disandangkan kepada tim Buru Sergap Narkotika Polresta Palangka Raya dalam upaya memberantas peredaran dan pemakaian Narkotika Jenis Sabu dikalangan Masyarakat Kota Palangka Raya.

Seperti kali ini, Anak Asuhan Kasat Res Narkoba Kompol Wahyu Edi Priyanto tersebut kembali mengamankan seorang pria berinisial RS (41) Warga Jalan Yos Sudarso Palangka Raya yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Res Narkoba Kompol Wahyu Edi Priyanto membenarkan keberhasilan Anggotanya meringkus seorang budak narkotika jenis sabu disebuah barak dibilangan Jalan Yos Sudarso, Senin (24/02/2020) Sore Sekitar Pukul 16.00 WIB setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Menurut Wahyu, dari tangan pelaku anggota buru sergap satresnarkoba berhasil mendapatkan 2 paket klip sabu seberat 0.65 gram dari dalam kamar barak pelaku.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 Tahun penjara. (AJN/BBU).

BACA JUGA :  SATGAS PENANGANAN COVID-19 MASIH TEMUKAN PELANGGAR PROKES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.