IMBAUAN GUBERNUR DITINDAK-LANJUTI KEMENG KALTENG

oleh -
oleh
IMBAUAN GUBERNUR DITINDAK-LANJUTI KEMENG KALTENG 1

Palangka Raya, 17/4/2020 (Dayak News). Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melakukan tindak lanjut imbauan Gubernur terkait mekanisme peribadatan kaum muslimin di Bulan Ramadan. Pengatuan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meminimalisir potensi persebaran Covid-19 di masyarakat.

Seperti diketahui, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam live streaming, kemarin, mengucapkan selamat jelang Bulan Ramadan bagi kaum muslimin.

Di kesempatan itu Gubernur menyampaikan imbauan agar mekanisme peribadatan Bulan Ramadan khususnya di rumah ibadah seperti msjid, langgar, dan mushala tetap menyesuaikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Secara khusus Sugianto meminta pihak terkait untuk mengkaji dan menentukan mekanisme yang tepat agar umat tetap dapat beribadah, namun juga aman dari potensi penyebaran virus penyebab flu Corona ini. Salah satunya dengan memperhatikan status zonasi penanganan Covid-19 di kawasan rumah ibadah itu berada.

Selain itu, Sugianto meminta seluruh lapisan masyarakat lintas agama juga meningkatkan ibadah, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta berdoa bersama agar pandemi Covid-19 yang berdampak pada banyak hal segera berlalu.

Terkait imbauan Gubernur ini, Kakanwil Kemenag Kalteng Drs H Masrawan MAg, kepada awak media, Jumat (17/4/2020), mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dalam mengatur tata laksana peribadatan umat di tengah upaya penanggulangan Covid-19 ini.

Beberapa hal teknis dalam mekanisme peribadatan di Bulan Ramadan tahun ini, antara lain, ditiadakannya kegiatan buka puasa bersama, salat tarawih berjamaah, i’tikaf di 10 hari akhir Ramadan, tablig akbar, dan kegiatan yang melibatkan banyak jamaah dalam satu tempat lainnya.

“Kita meminta agar kaum muslimin mempercepat pengumpulan dan pendistribusian zakat, infaq, dan sedekah. Petugas pelaksananya juga harus mengenakan pelindung diri seperti masker, sarung tangan, dan alat pembersih sekali pakai,” ujarnya.

BACA JUGA :  TAWON NDAS MENGGILA PEMILIK RUMAH DISENGAT

BACA JUGA : Wali Kota Bestatus ODP Pasca-Sekda dan Kadis Positif Corona

Kandidat peraih gelar doktoral Universitas Islam Negeri (UIN) Banjarmasin ini menambahkan, untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri juga ditiadakan. Namun, kepastiannya masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Demikian juga kegiatan halal bi halal secara langsung agar dapat diganti dengan komunikasi dalam jaringan (daring) termasuk memanfaatkan aplikasi video call atau live streaming.

Masrawan berkeyakinan konsep peribadatan yang telah diatur ini dapat terlaksana dengan baik mengingat tingginya kesadaran warga Kalteng dalam mematuhi anjuran pemerintah serta kemauan dari diri sendiri agar terhindar dari Covid-19.

“Kita patut berbangga dengan kaum muslimin serta masyarakat luas Kalteng yang tingkat kepatuhannya pada anjuran pemerintah cukup tinggi,” ujarnya. (SAR/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.