DAD KALTENG MENYAYANGKAN BEDA PRINSIP KEBIJAKAN ANGGARAN PIHAK DEWAN DAN PEMPROV PENANGANAN PANDEMI COVID-19

oleh -
oleh
DAD KALTENG MENYAYANGKAN BEDA PRINSIP KEBIJAKAN ANGGARAN PIHAK DEWAN DAN PEMPROV PENANGANAN PANDEMI COVID-19 1
SEMBAKO - Ketua Umum DAD Kalteng H.Agustiar Sabran ketika simbolis menyerahkan sembako paket peduli dari DAD untuk dampak corona baru-baru ini. (Foto/DN).

Palangka Raya, 24/4/2020 (Dayak News). Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Agustiar Sabran melihat pandemi corona atau covid-19 di Provinsi ini perlu ditangani dengan satu pandangan dan kebijakan untuk melangkah yang searah.

Tapi anggota DPR RI Dapil Kalteng H.Agustiar Sabran menyayangi jika melihat kebijakan anggaran antara pihak Dewan dan Pemrov beda pandangan. Padahal anggaran itu kunci utama dalam menentu kondisi melangkah melakukan penanganan corona yang setiap hari terus naik di Kalteng.

Melalui hubungan jaringan WhatsApp (WA), H.Agustiar Sabran kepada Dayak News, Jumat malam (24/4/2020) menjelaskan, Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalteng, sudah sampai pada tahap kesimpulan.

Dikatakan, rapat anggaran itu menyikapi rasionalisasi anggaran refocusing penanganan pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19). Namun disayangkan, anggaran yang diajukan Pemprov Kalteng banyak yang tidak disetujui.

DPRD Kalteng dalam hasil kesimpulan rapat internal banggar yaitu pada poin pertama mendukung kebijakan pusat dan Pemprov untuk rasionalisasi anggaran untuk refocusing penanganan Covid-19.

Namun dalam poin kedua, ingin adanya aspek transparansi penganggaran. Sedangkan pada poin 3, DPRD Kalteng meminta Pemprov menyampaikan item pos anggaran.

Sementara itu pada Poin keempat, DPRD ingin pemerataan pos anggaran, berkeadilan secara merata. Pada poin kelima, DPRD Kalteng meminta Pemprov Kalteng merasionalisasi dana bantuan sosial dan hibah. Sedangkan pada poin keenam, DPRD Kalteng mengakui ada kemungkinan penggunaan dana pos belanja tidak terduga, tetapi perlu perincian dan penjabaran.

Milihat hasil kesimpulan rapat Badan Anggaran DPRD Kalteng itu, Ketua Umum DAD Kalteng, H Agustiar Sabran, sangat menyayangkan.

Menurut H.Agustuar, apa yang dilakukan DPRD Kalteng berpotensi menghambat penanganan covid-19. Apalagi pandemi di Kalteng sudah dalam tahap mengkhawatirkan.

BACA JUGA :  ANJING PELIHARAAN SERANG MAJIKANNYA HINGGA TUMBANG

Dikatakan, dia meminta semua pihak harus mengacu kembali kepada Kepres Nomor 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat coronavirus disease 2019 (covid-19).

Hendaknya DPRD Kalteng kembali melihat Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan coronavirus desease 2019 di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19.

H.Agustiar melihat, Keputusan Pemprov Kalteng telah diperkuat dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. SKB memberikan kelulasaan kepada pemerintah melakukan rasionalisasi anggaran untuk refocusing penanganan pandemi Covid-19.

Sebab itu, Agustiar meminta kepada DPRD Kalteng agar mendukung upaya Pemprov Kalteng dalam penanganan Covid-19.

Gubernur sudah mengambil kebijakan yang matang, untuk penanganan wabah Corona ini. Untuk itu, tidak perlu dihambat. Harusnya sebagai mitra kerja pemprov, memberikan dukungan dalam penanganan covid-19.

“Anggota Badan Anggaran harus bisa berpikirp positif dalam penanganan Covid-19. Tidak perlu menghambat alokasi anggaran yang sudah disusun pemerintah. Kalau ada yang perlu dibicarakan, silakan. Tapi semua yang dilakukan Gubernur, untuk rakyat yang sedang terdampak Covid-19,” kata H.Agustiar Sabran.

H.Agustiar melihat, pemprov Kalteng sudah berjuang untuk membantu rakyat. Kenapa mesti dihambat. Harusnya kita berjuang bersama mengatasi Covid-19, ucapnya.(Pr/Den/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.