BISA TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN, BIDANG USAHA MASYARAKAT BISA BUKA

oleh -
oleh
BISA TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN, BIDANG USAHA MASYARAKAT BISA BUKA 1

Palangka Raya, 1/8/2020 (Dayak New). Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menantang pelaku bidang usaha yang dikecualikan untuk membuka tempat usahanya dengan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan dan disahkan oleh Peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Hal itu guna menggenjot perekonomian Kota Palangka Raya yang mulai lesu akibat terdampak pandemi virus corona.

Kebijakan tersebut diambil pemerintah Kota Palangka Raya agar pelaku bidang usaha bisa kembali menggeliat dan menumbuhkan semangat baru dalam berbisnis dimasa adaptasi iebiasan baru.

Tetapi harus tetap dengan melaksanakan protokol kesehatan yang sudah diterapkan dari pemerintah pusat.

“Ya kelonggaran yang kami pemerintah Kota lakukan demi menggenjot kembali naiknya perekonomian masyarakat, namun ada beberapa usaha yang tidak kita izinkan buka, karena masih dipantau,” ungkap Fairid.

Walikota mencontohkan bidang usaha seperti hiburan arena biliar, Tempat Hiburan Malam (THM) berupa diskotik, karaoke maupun tempat pijat refleksi, dimana hingga kini masih belum diperbolehkan buka karena adanya rambu-rambu serta pertimbangan yang menjadi dasar belum beroperasinya.

Sejumlah bidang usaha hiburan tersebut oleh Pemerintah Kota Palangka Raya dan Tim Gugus Tugas Percepatan Virus Corona.

” Kami melihat kerentanan penyebaran pandemi yang bisa menimbulkan peningkatan jumlah kasus orang yang positif covid-19, jika suatu saat dibuka tempat-tempat tersebut,”ditambahnya.

Melalui kesempatan ini juga, Fairid menghimbau kepada seluruh pelaku usaha yang ingin membuka tempat usahanya seperti rumah makan ataupun restoran dan sebagainya karena belum adanya perwali yang mengatur hal tersebut.

Pelaku usaha bisa berkordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Percepatan Virus Korona untuk Kota Palangka Raya untuk syaratnya dan juga kesiapan pelaku usaha tersebut untuk menerapkan protokol kesehatan. (AJN/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.