616 TITIK PANAS KARHUTLA TERPANTAU SELAMA 5 BULAN DI KALIMANTAN TENGAH, AHMAD TOYIB : PEMPROV KALTENG BERSIAP TETAPKAN STATUS SIAGA KARHUTLA

oleh -
oleh
616 TITIK PANAS KARHUTLA TERPANTAU SELAMA 5 BULAN DI KALIMANTAN TENGAH, AHMAD TOYIB : PEMPROV KALTENG BERSIAP TETAPKAN STATUS SIAGA KARHUTLA 1

Palangka Raya (Dayak News) – Dari data Akumulasi, Sebanyak 616 Titik Panas atau Hotspot terpantau dan tersebar di Provinsi Kalimantan Tengah sejak 01 Januari 2023 himgga 10 Mei 2023 Pukul 18.00 WIB dimana 87 kali terjadi kebakaran hutan dan lahan dan 163.4 Hektar hutan dan lahan terdata terbakar.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalimantan Tengah bersiap untuk melakukan Penetapan Status Siaga Karhutla.

Dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, mengaku saat ini pihaknya sedang menyiapkan dokumen untuk pelaksanaan penetapan status siaga bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut Ahmad Toyib, dari 13 Kabupaten 1 kota di Provinsi Kalimantan Tengah, sudah ada 3 Kabupaten dan 1 Kota yang melaksanakan Penetapan Status Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan yakni Kabupaten Lamandau, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Sukamara dan Kota Palangka Raya.

“Kebijakan penetapan Status Siaga Bencana Karhutla tersebut diambil karena mempertimbangkan kondisi saat ini dimana dibeberapa wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah sudah terjadi Kebakaran hutan dan lahan karena faktor Cuaca Panas Ekstrim.” Ungkap Ahmad Toyib.

Ahmad Toyib berharap, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Jika tidak ada halangan dalam beberapa waktu kedepan bisa mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur dalam hal Penetapan Status Siaga Bencana Karhutla sehingga pihaknya bisa segera berkolaborasi untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya Karhutla.

“Mohon doanya ya teman-teman, kita masih menunggu araham dari pimpinan, semoga bisa segera dikeluarkan secepatnya, sehingga kita bisa mencegah lebih dulu agar kejadian Karhutla tahun 2015 tidak terulang kembali.” Pungkasnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.