Palangka Raya (Dayak News) – Selama 7 Bulan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng mencatat ada 66 kasus pelecehan seksual yang terjadi diwilayah hukumnya ditahun 2022 ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengungkapkan bahwa kasus pelecahan seksual terhadap perempuan dan anak sangat meningkat di 7 bulan terakhir.
“Sangat menonjol dan meningkat, 7 bulan ini saja sudah ada 66 kasus yang sudah ditangani di polres jajaran polda kalteng dan semuanya menimpa perempuan dan anak dibawah usia 18 tahun.” Ungkap Faisal, Jumat (02/09) Siang.
Diuraikan Perwira dengan 3 bunga melati dipundaknya tersebut, Dalam periode bulan Januari hingga Juli 2022, subdit Reknata telah mencatat ada sebanyak 66 kasus persetubuhan. Kemudian disusul kasus pencabulan sebanyak 21 dan 12 kasus penganiayaan terhadap anak dan perempuan.
Ia melanjutkan, semua kasus yang sudah terjadi, sudah melalui proses sesuai hukum yang berlaku dan semua dilaksanakan sesuai Prosedur penanganan tindak pidana yang terkait dengan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Melalui kesempatan ini, Faisal tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat agar lebih memperketat pengawasan terhadap anaknya, terutama yang memiliki anak perempuan dan selalu memperhatikan dengan siapa anaknya bergaul. (AJn)