ABAIKAN RAMBU DILARANG PUTAR BALIK, BOS PEMPEK PALEMBANG TEWAS DIHANTAM PICKUP

oleh -
oleh
ABAIKAN RAMBU DILARANG PUTAR BALIK, BOS PEMPEK PALEMBANG TEWAS DIHANTAM PICKUP 1

Palangka Raya (Dayak News). Diduga lalai dan mengabaikan rambu putar balik diujung jembatan Kahayan jalan Pierre Tandean, Asyuradin (52) atau biasa dikenal warga Palangka Raya sebagai Pak Radin pemilik Usaha Pempek Palembang terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil pickup pada selasa (06/04) Lalu.

Diduga mengalami luka yang serius pasca kecelakaan dan tim medis sudah berusaha maksimal mungkin melakukan pertolongan selama korban dirawat, kamis (08/04) Korban meninggal dunia.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady menjelaskan kronologi terkait kecelakaan tersebut disaat Asyuradin yang mengendarai sepeda motor dari arah bawah jembatan atau jalan S.Parman menuju jalan Pierre Tandean, sementara itu dari arah berlawanan muncul mobil pick up yang dikemudikan Satri, warga Jalan Pantai Cemara Labat Kelurahan Pahandut Seberang.

“Saat itu korban Asyuradin diduga langsung mengambil dan memotong jalan belok kanan tanpa melihat rambu larangan yang dipasang diujung jembatan, dan karena jarak yang cukup dekat antara korban dan pengendara mobil akhirnya kecelakaan tidak terelakan,” Ungkap Kasat Lantas.

Ditambahkan Kasat, Saat ini penyidik dari unit laka telah mengumpulkan beberapa saksi dan alat bukti terkait kecelakaan tersebut, diantaranya Rekaman CCTV dari kantor BPS Kalteng yang merekam detik-detik kecelakaannya.

“Penentuan siapa yang salah dan yang benar akan dilakukan setelah penyidik selesai mengumpulkan barang bukti dan melengkapi berkas pemeriksaan baik dari pengendara mobil dan saksi-saksi dilokasi kejadian serta dari Rekaman CCTV.” Jelas Rikky.

Melalui Kesempatan ini juga, mantan Kasat Lantas Polres Gumas ini menghimbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar lebih berhati – hati dalam berkendara dan diingatkan untuk mematuhi setiap rambu lalu lintas yang terpasang agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan lalu lintas. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.