Palangka Raya (Dayak News) – Hasil visum et repertum seorang pria berinisial MRD (47) yang meninggal dengan cara tidak wajar dinyatakan murni bunuh diri, Selasa (10/10/2023) Malam.
Dikonfirmasi awak media, dokter ahli Forensik, dr. Ricka Brillianty, Sp.KF mengatakan bahwa korban telah meninggal dunia kurang lebih 4 jam hingga 6 jam.
“Hal tersebut ditunjukan dari kondisi fisik yang sudah kaku, dingin, dan beberapa bagian tubuh yang membiru. Selain itu, posisi jenazah saat tergantung tidak sempurna sehingga terlihat terdapat sejumlah bukti fisik.” Ujar dr. Ricka Brillianty, Sp.KF.
Lanjutnya, Jeratan pada leher dan tangan menggenggam keras karena kesakitan akibat leher yang tercekik oleh jeratan tali serta tanda lain dari orang meninggal dengan gantung diri ialah lidahnya yang menjulur ke luar.
Hal tersebut dikarenakan tali yang diikatkan pada lehernya langsung menjerat sangat kencang hingga membuat korban tercekik.
Selain itu, terdapat bekas luka pada kaki sebelah kiri yang mana hal tersebut tidak ada hubungannya dengan kematian korban
“Bekas luka tersebut berdasarkan keterangan keluarga merupakan bekas luka akibat jatuh dari motor beberapa minggu lalu,” ungkap dr. Ricka.
Dirinya pun tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik itu senjata tajam maupun benda tumpul.
“Hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, yang bersangkutan meninggal karena murni bunuh diri,” tutup dr. Ricka Brillianty, Sp.KF. (AJn)