Ahli Forensik Usai Visum Et Repertum Ungkap Kematian Pendeta, Korban Murni Gantung Diri

oleh -
oleh
Ahli Forensik Usai Visum Et Repertum Ungkap Kematian Pendeta, Korban Murni Gantung Diri 1

Palangka Raya (Dayak News) – Hasil visum et repertum seorang pria berinisial MRD (47) yang meninggal dengan cara tidak wajar dinyatakan murni bunuh diri, Selasa (10/10/2023) Malam.

Dikonfirmasi awak media, dokter ahli Forensik, dr. Ricka Brillianty, Sp.KF mengatakan bahwa korban telah meninggal dunia kurang lebih 4 jam hingga 6 jam.

“Hal tersebut ditunjukan dari kondisi fisik yang sudah kaku, dingin, dan beberapa bagian tubuh yang membiru. Selain itu, posisi jenazah saat tergantung tidak sempurna sehingga terlihat terdapat sejumlah bukti fisik.” Ujar dr. Ricka Brillianty, Sp.KF.

Lanjutnya, Jeratan pada leher dan tangan menggenggam keras karena kesakitan akibat leher yang tercekik oleh jeratan tali serta tanda lain dari orang meninggal dengan gantung diri ialah lidahnya yang menjulur ke luar.

Hal tersebut dikarenakan tali yang diikatkan pada lehernya langsung menjerat sangat kencang hingga membuat korban tercekik.

Selain itu, terdapat bekas luka pada kaki sebelah kiri yang mana hal tersebut tidak ada hubungannya dengan kematian korban

“Bekas luka tersebut berdasarkan keterangan keluarga merupakan bekas luka akibat jatuh dari motor beberapa minggu lalu,” ungkap dr. Ricka.

Dirinya pun tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik itu senjata tajam maupun benda tumpul.

“Hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, yang bersangkutan meninggal karena murni bunuh diri,” tutup dr. Ricka Brillianty, Sp.KF. (AJn)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

BACA JUGA :  Razak-Sri Suwanto Paslon Pertama Daftar Pemilukada Kalteng, Janji Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.