Palangka Raya(Dayak News) – Puluhan anak baru gede (abg) yang sedang melakukan Balapan Liar diarena Pameran Jalan Temanggung Tilung 16 Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Rabu (13/10) sore dibubarkan dan diamankan Tim Raimas Direktorat Samapta Polda Kalteng.
Aksi yang meresahkan Warga Masyarakat disekitar Lokasi Pameran Temanggung Tilung tersebut mendapatkan Apresiasi oleh Warga Sekitar yang terganggu akan adanya aksi balapan liar karena selama ini arena tersebut dijadikan warga masyarakat sebagai lokasi Olahraga.

Komandan Pleton Raimas Direktorat Samapta Polda Kalteng, Ipda Dhearny Dachi yang memimpin pembubaran balapan liar mengungkapkan setelah mendapatkan Laporan Tim Raimas langsung berkordinasi dengan Satlantas Polresta Palangka Raya dan langsung melakukan Blokade jalan agar para remaja yang masih berusia 14 – 17 tahun tersebut tidak bisa kabur.
“Langsung kita lakukan Blokade agar para remaja yang melakukan aksi Balapan Liar tidak bisa pergi dan para remaja langsung kita minta untuk berada dilokasi.” Jelas Dhearny.
Sebanyak 35 Orang remaja yang masih berseragam sekolah dan 25 kendaraan roda dua yang beberapa diantaranya sudah tidak standar lagi diamankan dan dibawa tim raimas bersama Anggota Turjawali Polresta Palangka Raya ke Pos Polisi Lalu lintas bundaran besar untuk dibina dan diberikan sanksi berupa Tilang. (AJn)