Aktivis Perempuan dan Satgas PPA Kalteng Kecam Aksi Sadis Suami Lakukan Penganiayaan terhadap Istrinya hingga berujung Keguguran dan Jari Tangan Patah

oleh -
Aktivis Perempuan dan Satgas PPA Kalteng Kecam Aksi Sadis Suami Lakukan Penganiayaan terhadap Istrinya hingga berujung Keguguran dan Jari Tangan Patah 1

Palangka Raya (Dayak News) – Masyarakat kota Palangka Raya beberapa hari belakangan ini dihebohkan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa seorang ibu muda bernama Ariska (23), tragisnya, aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh suami Ariska sendiri, Yakni Pria berinisial SR (32).

Dampak dari Kekerasan dalam Rumah Tangga itu sendiri tidak main-main, diketahui Ariska engalami tindakan yang tidak manusiawi yang menyebabkan jarinya patah dan membuat korban harus rela kehilangan janinnya akibat Keguguran.

Menyikapi kasus tersebut, Aktivis Perempuan dan juga Satgas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Tengah, Widiya Kumala pun angkat bicara dan mengecam aksi tidak manusiawi tersebut.

Menurut Ibu dua Anak yang lebih akrab disapa Kak Yaya itu, dirinya secara personal dan juga secara pekerjaan sebagai Tim Satgas PPA Sangat mengutuk dan mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama kekerasan dalam rumah tangga.

Dirinya meminta para korban untuk berani melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya tanpa takut terstigma oleh masyarakat. Dan atas aksi yang di alami korban Ariska, dirinya pun mengapresiasi keberanian korban yang speak up ke publik atau angkat bicara terkait kasus kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri itu.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan tidak bisa kita toleransi lagi. Terlebih kekerasan tersebut terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman dan dilakukan oleh orang terdekat korban,” ucap Yaya saat di Jumpai Dayaknews.com, Kamis (14/11/2024) Siang.

Dirinya menyebut korban KDRT juga harus berani bersuara agar hak-haknya terpenuhi dan pelaku mendapatkan hukuman tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Di sisi lain, kita sebagai masyarakat dan pemerintah juga harus memberikan dukungan dan pelayanan yang mengedepankan kepentingan korban,” jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang bisa membuat kasus KDRT bisa terjadi di dalam hubungan rumah tangga, seperti faktor ekonomi, pendidikan yang rendah dan faktor emosi yang tidak terkendali.

Padahal menurutnya, tidak pernah kurang Pemerintah Provinsi Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi mengadakan kegiatan sosialisasi dan kegiatan yang lainnya yang berkaitan tentang bahaya dari Kekerasan yang terjadi dalam kehidupan berumah Tangga.

“Sudah sering kami kolaborasi dengan stakeholder terkait untuk melaksanakan kegiatan untuk pencegahan KDRT ini, cuma karena kurangnya dukungan dari masyarakat yang membuat kasus KDRT ini masih terjadi dan dianggap sebagai momok yang memalukan atau aib bagi keluarga.” Ujarnya.

Melalui kesempatan ini, Widya Kumala pun mengimbau masyarakat yang saat ini tengah menjadi Korban kekerasan dalam rumah tangga atau domestic violence, Untuk Berani Angkat Suara dan segera melaporkan apa yang sedang terjadi pada dirinya ke orang terdekat ataupun langsung melaporkan Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak yang kini sudah tersebar di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Bisa juga segera mencari tempat perlindungan yang aman di Kantor Polisi terdekat. Jangan Takut untuk melapor, karena KDRT adalah tindakan kriminal, dan korban dari KDRT akan di lindungi oleh negara, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang diberikan dimana dalam undang-undang tersebut, Korban KDRT akan mendapatkan Jaminan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga.” Tandasnya. (AJn)

BACA JUGA :  MERAYU PRIA PAKAI FOTO ORANG LAIN, GADIS ASAL TUMBANG MIRI DIBINA VIRTUAL POLICE BIDHUMAS POLDA KALTENG

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.