ANTISIPASI BALAPAN LIAR, EH ANGGOTA SATLANTAS POLRESTA PALANGKA RAYA MALAH DAPAT BUDAK SABU

oleh -
oleh
ANTISIPASI BALAPAN LIAR, EH ANGGOTA SATLANTAS POLRESTA PALANGKA RAYA MALAH DAPAT BUDAK SABU 1

Palangka Raya (Dayak News). Anggota Turjawali Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Minggu (18/04) Malam Sekitar Pukul 21.00 WIB berhasil mengamankan dua orang berinisial A (40) dan rekannya U (20) karena kedapatan membawa barang haram narkotika jenis sabu.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kabag Ops Kompol Edia Sutaata dan didampingi Kasat Lantas AKP Rikky Operiady dan Kanit Turjawali Iptu I Made Adnyana menjelaskan kronologi singkat penangkapan berawal dari kegiatan Hunting Anggota Patroli Turjawali mengantisipasi Balapan Liar.

“Saat melintas dijalan S.Parman depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah anggota menemukan pengendara gonceng dua yang tidak mengenakan perlengkapan berkendaraan dan mengendarai kendaraan anggota langsung memberhentikan motor tersebut.” Jelas Edia.

Dilanjutkan edia, setelah kedua pelaku disuruh memberhentikan kendaraan yang digunakannya dan anggota langsung melakukan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan bermotor dari motor Honda Scoopy yang dikendarai pelaku berdua temannya tersebut.

“Saat anggota sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan kelengkapan bermotornya, salah satu pelaku membuang sekotak rokok merek sampoerna dan setelah dicek ternyata didalam kotak tersebut ditemukan satu paket sabu siap pakai,”

Untuk pengembangan dan pengungkapan darimana kedua pelaku mendapatkan barang haram sabu, kedua orang yang merupakan pedagang ikan tersebut langsung dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya. (AJn)

BACA JUGA :  Diganggu Mantan Pacar, Perempuan ini minta bantuan Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, di Mediasi dan minta maaf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.