ANTISIPASI COVID-19, SATGAS EDUKASI PENGATURAN AREA PERKANTORAN

oleh -
oleh
ANTISIPASI COVID-19, SATGAS EDUKASI PENGATURAN AREA PERKANTORAN 1
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani

Palangka Raya, 31/12/2020 (Dayak News). Penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya masih terus terjadi. Sebagai antisipasi, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat terus melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat, termasuk di area-area perkantoran.

“Hari ini Satgas melakukan patroli, pengawasan dan penindakan serta edukasi terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di komplek kantor pemerintah di Jalan Ir Soekarno,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani, Senin (28/12/2020) tadi.
Dijelaskan Emi, selain melakukan pengawasan lapangan dalam rangka operasi yustisi, tim satgas juga memberikan edukasi kepada pengelola kantor pemerintah tentang pentingnya sirkulasi udara di lingkungan perkantoran, durasi seseorang di dalam kantor serta penerapan jaga jarak fisik.
“Dari hasil pantauan keberadaan jendela belum difungsikan secara baik. Maka kami minta selalu buka jendela, kurangi penggunaan AC dan gunakan kipas angin untuk membantu sirkulasi udara di ruangan,” terang Kepala BPBD Kota Palangka Raya itu.

Pada pelaksanaan giat tersebut, Satgas juga mendapati dua oknum aparatur sipil negara (ASN) dan dua warga melanggar prokes Covid-19, yakni tidak menggunakan masker.

“Keempatnya dikenakan sanksi administrasi yang masing-masing membayar denda senilai Rp100 ribu yang dibayarkan ke kas daerah pemerintah kota,” tandasnya. (SAR)

BACA JUGA :  PASCA TERJADINYA JALAN TERKIKIS DI KELURAHAN MARANG, TRC BPBD KOTA PALANGKA RAYA LANGSUNG LAKUKAN MONITORING

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.