ANTISIPASI KARHUTLA DI KALTENG

oleh -
oleh
ANTISIPASI KARHUTLA DI KALTENG 1

Palangka Raya, 20/6/19 (Dayak News). Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) perlu dilakukan antisipasi dini di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).Guna mengantisipasi karhutla yang biasa terjadi memasuki dan saat musim kemarau, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi dan peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Kalteng, Kamis pagi (20/6/19).Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Kemenko POLHUKAM RI, Brigjen. Pol. Drs. Bambang Sugeng, SH, MH.Dalam sambutannya Gubenur Kalteng mengatakan karhutla di Kalteng pada tahun 2016, 2017, dan 2018 telah berhasil ditanggulangi sehingga Kalteng bebas kabut asap. “Hal ini dapat tercapai berkat kerjasama kita semua dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla,” ujarnya saat membuka rakor tersebut.Pada tahun 2019 ini Sugianto mengajak semua unsur untuk berkomitmen kembali mewujudkan Kalteng bebas kabut asap. Meskipun pada tahun ini diprediksi ancaman bahaya kebakaran akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena kemungkinan terjadi el nino moderat.Guna mewujudkan hal tersebut Gubernur meminta agar masing-masing kepala daerah untuk segera menetapkan status mengingat potensi terjadinya karhutla pada tahun ini lebih tinggi. “Saya juga meminta agar pemerintah daerah mengintensifkan patroli, sosialisasi, dan beberapa langkah pencegahan seperti deteksi dini,” himbaunya.Ia menegaskan Pemprov akan menetapkan status siaga darurat jika pemerintah kabupaten/kota sudah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan. “Penetapan status ini berkaitan dengan penggunaan anggaran penanggulangan karhutla, karena penetapan status menjadi salah satu prasyarat utama,” jelasnya.Dengan adanya sinergitas dari semua pihak maka penanganan kebakaran hutan dan lahan tahun 2019 dapat mewujudkan Kalteng bebas kabut asap. (Dayak News/nic/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.