APARATUR KELURAHAN/DESA HARUS IKUT PERANGI PAHAM TEROSISME

oleh -
oleh
APARATUR KELURAHAN/DESA HARUS IKUT PERANGI PAHAM TEROSISME 1

PALANGKA RAYA, 29/8/19 (Dayak News). Aparat pemerintah sebagai ujung tombak di tingkat kelurahan dan desa harus diikutsertakan peran aktifnya dalam pengantisipasi tumbuh dan berkembang paham terorisme.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyimpulkan, paham terorisme dan radikalisme untuk mengantisipasi perkembangan paham itu, diperlukan pengawasan intensif dari aparatur yang berwenang di lingkungan masyarakat tersebut.

“Terorisme itu ada sejak dulu. Motivasinya bisa karena kedekatan ideologi, balas dendam, ketidakadilan, dan kemiskinan,” terang Kepala Sub Direktorat Bina Dalam Lembaga Pemasyarakatan BNPT Sigit Karyadi SH.

Hal itu diungkapkannya pada kegiatan Rembuk Aparatur Kelurahan dan Desa Tentang Literasi Informasi Melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Palangka Raya, Kamis (29/9/19).

Dikatakan, sangat diperlukan peran aparatur di kelurahan/desa, Ketua RT (Rukun Tetangga), RW (Rukun Warga), Babinsa (Bintara Pembina Desa), Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) untuk melakukan pengawasan di lingkungan tugas masing-masing.

Pengawasan dimaksud, di antaranya menyangkut jumlah warga, kelengkapan administrasi kependudukan, profesi dan aktivitas masing-masing individu. Dengan adanya pengawasan tersebut, aktivitas warga yang terpapar atau melakukan aktivitas terorisme dan radikalisasi bisa ditangkal secara dini.

Selain pengawasan aparatur, masyarakat sendiri juga berkewajiban berkontribusi dalam mengamankan lingkungannya dari berbagai potensi penyebaran paham terorisme dan radikalisme. Caranya dengan aktif mengurus kelengkapan data administrasi kependudukan ke aparatur terkait.

“Sebagian masyarakat kita sering menunda mengurus kelengkapan kependudukan seperti surat keterangan domisili. Baru mau ngurus kalau ada keperluan. Misalnya karena perlu untuk melengkapi syarat kredit, pernikahan, dan lainnya. Kebiasaan demikian harus mulai diubah,” ujar Sigit.

Selain Sigit, kegiatan sehari yang digelar FKPT Provinsi Kalteng ini juga menghadirkan sejumlah pemateri lain. Diantaranya, praktisi sosial media yang juga konsultan komunikasi dan riset Vivi S Zabkie, dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng HM Haris Sadikin.

BACA JUGA :  DEWAN KOTA PERTANYAKAN ETIKA KADIS PUPR KOTA PALANGKA RAYA

Kegiatan yang dibuka Staf Ahli Gubernur Kalteng Yuas Elko ini dihadiri jajaran Komando Resor Militer (Korem) 102/Pjg, Kepolisian Daerah (Polda), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), dan petinggi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) lainnya.

Ketua Bidang Media Massa, Hubungan Masyarakat, dan Sosialisasi FKPT Kalteng H Sutransyah, dalam laporannya, mengatakan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta, terdiri dari pejabat lurah, petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas, elemen mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Palangka Raya, perwakilan organisasi kepemudaan, pegiat sosial media, serta insan pers dari media massa cetak, elektronik, dan online. (Dayak News/SAR/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.