ASYIK HIRUP LEM RUBAH, 5 ORANG ANAK DIBAWAH UMUR DIANGKUT TIM PPRC DIREKTORAT SAMAPTA POLDA KALTENG

oleh -
oleh
ASYIK HIRUP LEM RUBAH, 5 ORANG ANAK DIBAWAH UMUR DIANGKUT TIM PPRC DIREKTORAT SAMAPTA POLDA KALTENG 1
Lima anak di bawah umur yang terdiri dari tiga orang anak laki-laki dan dua orang anak perempuan diamankan polisi didapati sedang menghirup lem fox di salah satu kamar di komplek rumah susun jalan sesep madu kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya pada Rabu (01/03/2023) sekitar pukul 21.00 WIB

Palangka Raya (Dayak News) – Patroli Rutin Harkamtibmas Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan lima orang anak di bawah umur yang kedapatan sedang asyik menghirup lem fox atau lem rubah.

Lima anak di bawah umur yang terdiri dari tiga orang anak laki-laki dan dua orang anak perempuan tersebut didapati sedang menghirup lem fox di salah satu kamar di komplek rumah susun jalan sesep madu kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya pada Rabu (01/03/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Terungkapnya Aktivitas remaja baru gede ini, setelah Tim PPRC menerima Laporan dari warga masyarakat sekitar lokasi yang dimana penghuni Rusun merasa terganggu dengan aktifitas remaja di bawah umur yang sering menghirup lem fox dan membuat keributan di sekitar rusun.

Dipimpin Danru PPRC, Bripka Andi Wira Utama langsung bergegas mendatangi TKP dan mengamankan beberapa remaja berinisial AA (15), DK (14), YA (14), LN (14), NR (14) yang pada saat diamankan berada di suatu ruangan kamar dirusun tersebut.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso mengatakan, pihaknya mengamankan lima remaja di bawah umur yang beberapa diantaranya masih berstatus pelajar karena didapati menghirup lem fox dan setelah diamankan Lalu dibawa ke Mako Ditsamapta untuk dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tuanya.

“Anak-anak di bawah umur tersebut kita kembalikan kepada orang tuanya serta kita beri imbauan agar lebih mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya, sehingga tidak terjadi kembali kejadian serupa,” ucap Cahyo.

Sementara itu, setelah diberikan Bimbingan dan pembinaan terhadap kelima remaja baru gede yang masih dibawah umur tersebut, kelimanya juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan disaksikan oleh masing-masing orang tuanya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.