AWAL TAHUN 2022, DPRD KOTA PALANGKA RAYA MENGGELAR RAPAT PARIPURNA

oleh -
oleh
AWAL TAHUN 2022, DPRD KOTA PALANGKA RAYA MENGGELAR RAPAT PARIPURNA 1

Palangka Raya (Dayak News) Awal tahun 2022, DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna di ruang rapat komisi gedung DPRD Kota Palangka Raya, pada Selasa (4/1).

Adapun Rapat Paripurna ini masuk pada masa sidang ke-II tahun sidang 2021/2022. Agenda yang dibahas pada rapat ini adalah mengenai penyampaian hasil pembahasan evaluasi gubernur terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rancangan APBD Tahun 2022 dan rancangan peraturan wali kota (Raperwali) tentang penjabaran APBD 2022.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar,  terpantau hadir secara virtual, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah, kepala OPD dan beberapa anggota DPRD Kota Palangka Raya pada kesempatan itu.

Dalam rapat tersebut, juru bicara (Jubir) tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati menyampaikan laporannya terkait sejumlah hasil evaluasi dari Gubernur Kalteng.

Disampaikannya bahwa Raperda dan Raperwali APBD haruslah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang lebih tinggi serta tetap harus mengutamakan kepentingan umum untuk khalayak luas sebelum disepakati bersama dalam sebuah susunan APBD tahun 2022.

Lanjutnya, perihal kebijakan umum pendapatan daerah pada RAPBD 2022 telah ditargetkan dengan aggaran sebesar Rp 1,142 Triliun lebih. Rincian dari sektor tersebut adalah, anggaran dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 175,5 Miliar, pendapatan transfer kurang lebih sebesar Rp 925 Miliar dan lain-lain pendapatan yang masuk dalam pendapatan sah kurang lebih Rp 41,4 Miliar.

Pada sektor kebijakan belanja daerah, penyediaan alokasi belanja daerah dalam Raperda APBD 2022 telah ditetapkan sebanyak kurang lebih Rp 1,19 Triliun, dimana seluruh alokasinya meliputi semua pengeluaran dari RKUD yang tak perlu diterima kembali oleh Pemko Palangka Raya. Ucap Susi pada kesempatan itu

Pada sektor pembiayaan daerah, dalam raperda APBD 2022 telah dianggarkan kurang lebih sebanyak Rp 134,9 Miliar . Sektor tersebut terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 37,4 Miliar atau 3,01% dari total belanja daerah pada 2022, dan dari penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 97 Miliar lebih atau 7,85 % dari belanja daerah. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.