Palangka Raya (Dayak News) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Palangka Raya, Pastikan selama Pasar Wadai berlangsung, semua makanan yang dijual dipastikan aman dari bahan berbahaya dan zat-zat kimia yang tidak diperkenankan untuk makanan.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palangka Raya telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan pada pasar Ramadan yang ada di wilayah Kota Palangka Raya.
Kepala BBPOM Kota Palangka Raya, Safriansyah kepada awak media beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya sudah melakukan intensifikasi pengawasan pangan terhadap setiap pasar wadai yang ada di Kota Palangka Raya.
“BBPOM Palangka Raya telah bekerja sama dengan pemerintah kota, melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pelaku usaha kuliner yang berjualan di Pasar Wadai Ramadan,” katanya.
Safriansyah menjelaskan, pembinaan yang dilakukan kepada pedagang takjil di Pasar Ramadan itu meliputi beberapa hal, mulai dari cara produksi pangan olahan yang baik, penggunaan bahan tambahan apa saja yang diperbolehkan dalam penggunaan makanan.
Kemudian, penggunaan kemasan yang benar, yang mana plastik atau kemasan yang untuk membungkus makanan harus sesuai dengan ketentuan kemasan pangan. Sebab, jika menggunakan tas plastik kresek sebagai kemasan primer, akan berpotensi mencemari makanan di dalamnya.
“Jadi rangkaian pembinaan ini kami lakukan di awal sebelum pasar wadai ini dibuka. Artinya, sebelum hari H, masyarakat atau pelaku UMKM yang ada itu sudah menerima dan melakukan berbagai rangkaian pembinaan dari kami,” Tegasnya.
Dengan adanya pembinaan kepada pengusaha kuliner diharapkan, dapat menerapkannya dengan baik, sehingga barang dagangannya aman untuk dikonsumsi oleh konsumen yang membeli produknya. (AJn)