Bawa 101 Gram Sabu, Wanita Asal Pontianak Ini “Dicakar” Tim Berantas BNN Provinsi Kalimantan Tengah

oleh -
oleh
Bawa 101 Gram Sabu, Wanita Asal Pontianak Ini "Dicakar" Tim Berantas BNN Provinsi Kalimantan Tengah 1

Palangka Raya (Dayak News) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meringkus seorang wanita berinisial YS yang kedapatan membawa 101 gram narkoba jenis sabu asal Pontianak Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat, (04/10/2024) yang lalu.

Dari informasi yang di sampaikan Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Joko Setiono, tersangka YS ditangkap sesaat tiba di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya dimana pengungkapan ini hasil kerjasama dengan AVSEC Bandara Tjilik Riwut.

Brigjen Pol Joko Setiono mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Pontianak menuju Palangka Raya melalui jalur udara.

Tim berantas kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai salah satu penumpang berinisial YS yang berangkat dari Pontianak menuju Jakarta menggunakan pesawat Citilink QG-441 dan melanjutkan penerbangan ke Palangka Raya menggunakan pesawat Citilink QG-452.

Sesampainya tiba di Bandara Tjilik Riwut, petugas segera mengamankan YS dan melakukan penggeledahan di ruang pemeriksaan Bandara Tjilik Riwut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik klip berisikan 101,54 gram sabu yang dibungkus luarnya dilapisi balon karet dalam tas selempang.

“Dari pemeriksaan, sabu tersebut akan dibawa ke kota Buntok, kabupaten Barito Selatan untuk diedarkan,” Ungkap Brigjen Pol Joko Setiono,Kamis (31/10/2024) siang.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Barang bukti ini kemudian kita musnahkan sesuai dengan peraturan agar tidak kembali disalahgunakan. Sebagian barang bukti telah kita sisihkan untuk proses persidangan,” jelasnya.

Joko menegaskan jika pihaknya akan terus mengintensifkan kerjasama dengan instansi lain agar Kalteng dapat bebas dari narkoba.

BACA JUGA :  GANDENG MASYARAKAT, BNNP KALIMANTAN TENGAH HARAP MASYARAKAT BERPERAN AKTIF. ADA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOBA, SEGERA LAPORKAN!!

“Kami juga berharap agar kepala daerah yang nantinya akan dipilih masyarakat adalah kepala daerah yang peduli dengan P4GN,” tegasnya mengakhiri kegiatan Rilis Kasus. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.