Palangka Raya (Dayak News) – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Palangka Raya terus mengingatkan semua Lapisan Pemerintah baik Tingkat Pemerintah Kota hingga Jajaran terbawahnya untuk komitmen bersama menjaga netralitas ASN menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran terkait kode etik, administrasi, pidana, atau netralitas ASN dalam proses Pilkada namun pihaknya juga tidak mau kecolongan, setiap laporan dan juga informasi akan terus di pantau.
“Maka untuk itu kami berupaya untuk seminimal mungkin mengurangi pelanggaran dalam Pilkada melalui langkah-langkah pencegahan, termasuk dengan kegiatan seperti pelaksanaan Rakor, Penandatanganan Fakta Intregitas dan juga Penyuluhan” ujar Endrawati.
Menurutnya, banyak sudah kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu dalam upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran di Pilkada di Kota Palangka Raya. Dirinya menekankan pentingnya sosialisasi terkait aturan-aturan yang harus dipahami oleh para kepala daerah, camat, dan lurah serta aparatur sipil negara.
Karena menurutnya, sangat penting agar para pemangku kebijakan memahami dan menaati aturan terkait netralitas ASN.
Endrawati berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjaga netralitas diri dan tidak terlibat dalam kampanye atau mendukung pasangan calon tertentu. Terkait netralitas ASN yang ada di Kota Palangka Raya, ia menegaskan bahwa jika pihaknya menemukan ASN yang melakukan pelanggaran maka akan ditindka tegas.
“Bawaslu akan segera melakukan kajian dan menindaklanjutinya dengan merekomendasikan ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional),” imbuahnya.
Selanjutnya, lanjut Endrawati, BKN akan meneruskannya ke Pejabat Pembina Kepegawaian untuk diberikan sanksi, baik berat maupun sedang. Selain itu, Bawaslu juga mendorong masyarakat untuk ikut aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu.
Dalam waktu dekat, Bawaslu akan mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan proses Pemilu.
“Untuk itu kami akan segera mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif. Kami mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran,” katanya.
Dia juga menekankan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan dan kenyamanan. “Maka untuk itu jangan takut, jangan ragu bahwa pelaporan yang melaporkan dugaan pelanggaran itu identitasnya akan dirahasiakan,” pungkas Endrawati. (AJn)