Palangka Raya (Dayak News) – kurang dari 24 jam, pengejaran terhadap pelaku Penganiayaan dan pembacokan terhadap GJ (42) Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Mapolda Kalimantan Tengah membuahkan hasil.
Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut diamankan Tim Gabungan dari Macan Kalteng pada Selasa (10/05) Malam dan Dari informasi yang dihimpun Dayak News Online, kedua pelaku yang masih ada hubungan Keluarga yaitu Paman dan keponakan tersebut tega lakukan penganiayaan dan bacok polisi demi membeli miras.
Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Hadi Tokino (35) dan Baroto (34) dimana Mereka berdua merupakan raja tega yang nekat menganiaya anggota Polda Kalteng berinisial GJ (42) yang bertugas di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi mengalami tiga luka tebasan senjata tajam jenis mandau.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa saat Press Release Dimapolresta Palangka Raya, Rabu (11/05) siang mengatakan setelah menerima laporan penganiayaan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam dengan menerjunkan Satuan Reserse Kriminal, Tim Identifikasi dan Tim Resmob.

“Kurang dari 1X24 jam, pelaku Kita amankan di sebuah rumah tak jauh dari lokasi pengeroyokan tersebut,” jelas Budi.
Dilanjut Budi, otak pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap Aipda GJ adalah Hadi Tokino dimana Awal mulanya pelaku mendatangi korban di lokasi lahan yang baru dibuka tersebut dengan meminta uang sebesar Rp 50 ribu untuk membeli minuman keras.
“Karena korban tidak mau memberi uang yang diminta, keduanya akhirnya terlibat cekcok dan adu mulut. Mereka sempat saling dorong hingga korban melayangkan satu pukulan kepada pelaku,” urainya.
mendapat perlakuan itu pelaku meninggalkan lokasi dan Tidak berselang lama, Pelaku datang kembali membawa keponakannya bermodal sebilah sajam berjenis mandau yang diambilnya dalam rumah.
“Disaat datang yang kedua kalinya itu pelaku bernama Hadi langsung melayangkan sajamnya kepada korban sebanyak tiga kali yang mengakibatkan korban mendapatkan luka yang cukup serius di sejumlah bagian tubuhnya,” Pungkas Lulusan Akpol Tahun 1999 tersebut.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku mendekam di Hotel Prodeo Mapolresta Palangka Raya dan menjalani pemeriksaan intensif diunit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya. (AJn)