Palangka Raya (Dayak News) – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Palangka Raya terbuka untuk mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri Palangka Raya terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi anggaran di Tubuh Program pascasarjana tahun 2018 hingga 2022.
Menanggapi Hal tersebut, Presiden Mahasiswa BEM UPR, David Benedictus Situmorang pun angkat suara serta menyayangkan adanya dugaan korupsi yang terjadi dilingkungan kampusnya, padahal Universitas Palangka Raya telah mencanangkan zona integritas dan melaksanakan MoU dengan berbagai pihak termasuk Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
“Tentunya apa yang terjadi saat ini merupakan cacatan yang buruk dan sangat disayangkan masih terdapat praktik korupsi dilingkungan Pendidikan Universitas Palangka Raya, yang kita ketahui Bersama bahwa UPR telah mencanangkan zona integritas menuju WBK-WBBM,” kata David Benedictus Situmorang.
Meski begitu, David Benedictus Sutumorang selaku Presiden Mahasiswa BEM UPR menyampaikan dukungannya terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Penyidik Kejari Palangka Raya dalam penanganan dugaan korupsi tersebut.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang telah kejaksaan negeri Palangka Raya dalam melaksanakan upaya menuntaskan dugaan korupsi adanya penyimpangan anggaran yang terjadi pada Pascasarjana Universitas Palangka Raya.” Ujarnya.
Lanjutnya juga, Pihaknya siap menjadi garda terdepan dalam membela kebenaran, Jangan sampai lingkungan kampus dijadikan tempat praktik korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena sejatinya kampus adalah tempat generasi muda mengalami Pendidikan terbaik bagi masa depan bangsa.
Diriny juga berharap Kejari Palangka Raya terus berada di jalur yang tepat dalam proses penanganan perkara dugaan korupsi penyimpangan anggaran yang terjadi pada Pascasarjana Universitas Palangka Raya serta mengajak seluruh mahasiswa dan pihak rektorat untuk terus mengawal proses penanganan yang dilakukan.
“Jangan sampai ada upaya intervensi dari pihak-pihak yang dapat menggangu proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami juga mengajak seluruh mahasiswa UPR dan pihak Rektorat untuk mengawal penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya, ”tegasnya. (AJn)