BEM UPR TOLAK KENAIKAN IURAN BPJS

oleh -
oleh
BEM UPR TOLAK KENAIKAN IURAN BPJS 1

Palangka Raya, 17/11/19 (Dayak News). Meskipun Perpres kenaikan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan telah diteken Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2019 lalu, Aksi Protes dan penolakan diberbagai daerah di Indonesia masih terus terjadi agar Presiden Joko Widodo membatalkan rencana kenaikan iuran bpjs kesehatan tersebut pada 01 Januari 2020.

Di Palangka Raya, Persatuan Aksi Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya menggelar aksi damai di car free day bundaran besar menyerukan pemerintah terkhususnya Presiden Joko Widodo agar membatalkan kenaikan iuran bpjs kesehatan yang mana hal tersebut mencekik masyarakat kelas rendah yang ingin mendapatkan Fasilitas kesehatan.

Presiden BEM UPR, Karuna Mardiansyah mengatakan aksi ini ditujukan kepada Pemerintah terkhususnya Presiden Joko Widodo agar bisa membatalkan kenaikan iuran bpjs kesehatan pada 01 Januari 2020 mendatang, karena hal tersebut sangat menyiksa rakyat kecil yang hidupnya pas-pasan untuk merasakan fasilitas kesehatan jikalau pemerintah betul menaikan iuran tersebut.

Ditambahkan Karuna, cukuplah sudah rakyat menderita, jangan ditambahkan lagi akan kenaikan iuran bpjs yang totalnya hingga 100 persen, jikalau pemerintah resmi menaikan berarti pemerintah telah membunuh hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan dalam memperoleh kesehatan dan fasiltas kesehatannya.

Sekedar informasi, Presiden Joko Widodo telah mentandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pada Pasal 34 Perpres nomor 75 tahun 2019 tersebut disebutkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100%. Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, Kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 dan akan diberlakukan serentak pada 01 Januari 2020. (AJN/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.