Palangka Raya (Dayak News) – Sebagai bentuk Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Potensi Bencana Alam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan beberapa Tim Relawan Penanggulangan Bencana di aula kantor BPBD Kota Palangka Raya, Rabu (13/11/2024) Pagi.
Dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, BPBD Kota Palangka Raya melibatkan enam kelompok relawan penanggulangan bencana yaitu Emergency Response Palangka Raya, Palang Merah Indonesia, Muhammadiyah Disaster Management Center, Barisan Pemadam Kebakaran Seth Adji, Barisan Pemadam Kebakaran Pinus Permai dan Barisan Pemadan Kebakaran Borneo.
Dimana Keenam kelompok relawan tersebut selama ini telah bekerja sama membantu BPBD Kota Palangka Raya dalam upaya penanggulangan bencana baik bencana alam atau pun non bencana alam di kota Cantik Palangka Raya.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi menyampaikan, Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan sebagai implementasi amanat amanat Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
“Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang harus dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam berbagai fase, mulai dari pra-bencana hingga pasca-bencana,” ucap Hendrikus.
Kemudian, dalam penanggulangan bencana perlu dilakukan pendekatan Pentahelix yang melibatkan elemen utama di masyarakat yakni pemerintah, masyarakat, relawan, organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta dunia usaha dan media.
“atas dasar tersebut, Kerja sama antar elemen ini menjadi kunci dalam menciptakan sistem penanggulangan bencana yang efektif dan responsif,” ungkapnya.
Dirinya berharap, melalui adanya Perjanjian kerja sama ini, penanganan bencana akan semakin baik dan dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkan di masyarakat.
Hendrikus juga optimis bahwa kedepannya kolaborasi BPBD Kota Palangka Raya melalui pasukan Reaksi Cepatnya dengan relawan akan semakin solid, sehingga dapat mempercepat respon pada saat ada indikasi atau pra bencana hingga pemulihan pasca bencana
“Semoga dengan sudah terlaksananya Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini, kita semua siap menghadapi berbagai situasi dan jenis bencana serta kedepannya dapat memberikan respon yang efektif dan efisien terkhususnya bagi masyarakat Kota Palangka Raya.” (AJn)