BERAKSI DI PALANGKA RAYA, KETANGKAP DI JEMBATAN PULAU TELO, RESIDIVIS KAMBUHAN TAKLUK DITANGAN MACAN KALTENG

oleh -
oleh
BERAKSI DI PALANGKA RAYA, KETANGKAP DI JEMBATAN PULAU TELO, RESIDIVIS KAMBUHAN TAKLUK DITANGAN MACAN KALTENG 1
Sepak terjang Imul (33) seorang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor dan rumah kosong yang baru saja keluar dari penjara harus terhenti ditangan tim Macan Kalteng.

Palangka Raya (Dayak News) – Sepak terjang Imul (33) seorang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor dan rumah kosong yang baru saja keluar dari penjara harus terhenti ditangan tim Macan Kalteng yang terdiri dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Resmob Polresta Palangka Raya, Resmob Polres Kapuas dan Resmob Polres Pulang Pisau, Senin (29/08) Malam.

Residivis dengan kasus yang sama dan baru 10 hari keluar dari Penjara tersebut diamankan dan ditangkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan terkait adanya 3 laporan masyarakat terkait kehilangan Kendaraan roda dua dan pembobolan rumah yang ditinggal oleh pemiliknya.

BERAKSI DI PALANGKA RAYA, KETANGKAP DI JEMBATAN PULAU TELO, RESIDIVIS KAMBUHAN TAKLUK DITANGAN MACAN KALTENG 2

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan didampingi katim Resmob Polresta Palangka Raya Brigpol Rio Tri membenarkan keberhasilan timnya mengungkap kasus menonjol diwilayah hukum polresta Palangka Raya.

“Puji Tuhan, Pelaku Berhasil kita amankan bersama tim Jatanras Polda Kalteng, dan Tim Resmob Polres Kapuas saat hendak pergi meninggalkan wilayah kalteng, tepatnya pelaku kita amankan di atas jembatan Pulau telo, kabupaten Kapuas.” Ungkap Ronny saat ditemui di Rumkit Bhayangkara, Senin (29/08) Malam sekitar Pukul 22.30 WIB.

BERAKSI DI PALANGKA RAYA, KETANGKAP DI JEMBATAN PULAU TELO, RESIDIVIS KAMBUHAN TAKLUK DITANGAN MACAN KALTENG 3

Diterangkan Ronny, Pelaku teridentifikasi setelah tim lidik melakukan penyelidikan mendalam kurang lebih 3 hari, setelah pelaku melakukan aksinya di tiga tempat yaitu dijalan George Obos Kelurahan Menteng 2 TKP dengan kerugian 1 unit sepeda motor Honda Sonic dan 1 unit Honda Genio, sementara 1 TKP berada di Jalan B. Koetin Kelurahan Palangka dengan kerugian 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat dan 1 buah Handphone.

“Saat dilakukan Penangkapan dan saat meminta pelaku menunjukan barang bukti, Pelaku sempat melakukan perlawanan dan akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan memberikan 2 hadiah timah panas di kaki pelaku.” Tegas Ronny.

BACA JUGA :  POLRES KATINGAN TANGKAP SATU PENCURI POMPA PDAM, STATUSNYA HONORER

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku digiring ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan Penyidikan Lebih lanjut, dari Tangan Pelaku polisi berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor dan 1 buah handphone hasil kejahatan pelaku di 3 tempat berbeda, sementara barang bukti lainnya masih dilakukan pencarian. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.