BERBONCENGAN TARIK TIGA, DIBERHENTIKAN POLANTAS EH MALAH BUANG BONK SABU

oleh -
oleh
BERBONCENGAN TARIK TIGA, DIBERHENTIKAN POLANTAS EH MALAH BUANG BONK SABU 1
Polantas minta tunjukan apa yang dia buang pelaku pelaggar lalu lintas.

Palangka Raya (Dayak News) – Tiga orang budak sabu yang berprofesi sebagai pekerja bangunan, selasa (27/04) siang jelang sore ditangkap Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya karena awalnya tidak menggunakan kelengkapan berkendara yang sesuai.

Namun saat diberhentikan oleh Anggota satlantas didepan Kantor Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng Jalan S.Parman malah menunjukan gelagat yang mencurigakan dengan melemparkan sesuatu kepinggir jalan tepatnya ditaman separator.

“Saya tadi memberhentikan baik-baik mas karena ketiganya tidak menggunakan helm tapi koq gelagatnya mencurigakan terus mepet ketaman situ, ga lama saya liat dia buang sesuatu, makanya langsung saya sergap yang buang biar tidak bisa kabur, dan pas saya suruh tunjukan apa yang dia buang malah ga koperatif,” Ungkap Briptu Anton Setiawan Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya.

Setelah dilakukan Pengecekan bersama salah satu pelaku, ternyata yang dibuangnya merupakan sebuah Bong hisap Sabu bersama Pipet dan korek api gas.

“Saya sempat suruh ambil pipetnya, namun saat saya mau minta pipetnya untuk diamankan pelaku kembali tidak koperatif dan membuang pipet yang masih ada serbuk sabunya tersebut ketengah jalan dan langsung pecah dan langsung saya berikan tindakan terukur sesuai SOP Kepolisian agar pelaku bisa ditangani,” Lanjut Anton.

Sementara Itu, Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Rikky Operiady yang ditemui awak media sebelum berbuka puasa, Selasa (27/04) Sore membenarkan bahwa anggotanya mengamankan 3 orang pelanggar lalu lintas yang saat anggotanya melakukan patroli menemukan ketiga pelaku tidak menggunakan kelengkapan kemdaraan yaitu Menggunakan Helm.

“Saat diberhentikan, 1 dari 3 Pelaku budak sabu tersebut memberikan sinyal yang mencurigakan ditambah dengan gerak gerik yang tidak seperti orang biasanya dengan membuang benda yang tidak lain adalah bonk hisap sabu dan alat sabu lainnya.” Ungkap Rikky.

Ditambahkan Rikky, kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku di serahkan kesatuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya untuk dilakukan Pengembangan dan Penyelidikan lebih lanjut. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.