Palangka Raya, 11/01/2021 (Dayak News) – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng memberikan sosialisasi saber pungli dan larangan karhutla kepada masyarakat di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya.
Dengan membawa spanduk, Ia berpatroli dan menyambangi warga yang tengah beraktifitas di sekitaran lokasi untuk berperan aktif dalam mencegah pungli di wilayahnya.
“Selain mensosialisasikan saber pungli, saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan walaupun saat ini masih memasuki musim hujan,” kata Edris.
Ia menambahkan, agar masyarakat mengantisipasi organisasi dan kelompok radikal yang berusaha memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI. (pr/Sol)