BPK KALTENG BERIKAN REKOMENDASI TERKAIT PENGAWASAN PROYEK

oleh -
oleh
BPK KALTENG BERIKAN REKOMENDASI TERKAIT PENGAWASAN PROYEK 1
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng, M. Ali Asyhar.

Palangka Raya (Dayak News) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Tengah melaksanakan acara Penyerahan LHP Keputusan atas Belanja Modal Infrastruktur Gedung dan Bangunan serta Jalan, Jaringan dan Irigasi di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, (11/01/2022).

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng, M. Ali Asyhar mengatakan penyerahan LHP tersebut diberikan kepada lima daerah yaitu, Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau mengingat adanya ketidakpatuhan dari kelima daerah tersebut terkait belanja modal infrastruktur.

”Dari 5 daerah itu, total jumlah kekurangan volume yang tidak sesuai spesifikasi tertulis, jumlah denda keterlambatan, Kota Palangka Raya total Rp1.811.275.572, 48. Pemkab Kotawaringin Barat total Rp2.401.657.082, 74. Pemkab Barito Selatan total Rp 2.531.486.905,81, Pemkab Kapuas Rp5.505.102.684,21, dan Pemkab Pulang Pisau Rp3.283. 111.496,76,” jelas Ali.

Ali menekankan pentingnya saksi pengawas lapangan mengingat dalam beberapa proyek ke belakang ia melihat bahwa ada beberapa kasus dimana pengawas proyek lalai dari tanggung jawab.

“Saya ingin menekankan ada perbaikan sistem yaitu perbaikan operasional yaitu bagaimana pengawasan proyek baik oleh BPK atau konsultan pengawas, di rekomendasi kami sampaikan agar ada saksi pada pengawas lapangan karena selama ini setiap temuan terkait proyek pengawas lapangan tidak ikut bertanggung jawab atau lepas dari tanggung jawab padahal sudah di bayar oleh pemerintah,” pungkas Ali. (Jef)

BACA JUGA :  PEMKOT PALANGKA RAYA TERIMA AUDIENSI EXIT MEETING TIM BPK RI PERWAKILAN KALTENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.