Jakarta (Dayak News) – Tim Tabur Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Kabarkan Menangkap dan Mengamankan Mantan Bupati Kotawaringin Barat dua Periode, Ujang Iskandar yang kini menjabat Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah dari Partai Nasdem.
Penangkapan ini telah dibenarkan Kapuspen Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, Jumat (26/07/2024) Petang melalui siaran persnya secara singkat.
“Betul, yang bersangkutan diamankan oleh Tim Tabur Kejagung RI di terminal 3 International Soekarno Hatta sekira pukul 15.45 WIB. setelah kembali dari Vietnam,” kata Kapuspen Kejagung Harli Siregar secara singkat.
HarliĀ Siregar bahwa Ujang Iskandar ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng. “Kasusnya sedang ditangani Kejati Kalteng,” sambungnya.
Harli berjanji pada saatnya pihaknya akan merilis kasus yang melibatkan Ujang Iskandar yang merupakan Anggota DPR RI Komisi III yang menggantikan Ary Egahni yang juga tersandung kasus Tipidkor bersama Suaminya, Ben Ibrahim.
“Segera Nanti akan kami rilis ya. Mohon bersabar ya.” Tandas Harli Siregar. (PR/Tim Dayak News/AJn)