Palangka Raya (Dayak News) – Ratusan Guru atau tenaga pendidik Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat yang sudah memiliki Sertifikasi, Selasa (06/09) Pagi Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menuntut Pengembalian Tunjungan Kerja Daerah yang dihapus oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Tergabung dalam Aliansi PGRI – Pejuang TKD ratusan guru ini melakukan longmarch menuju kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dan menggunakan Sound system langsung melakukan Orasi didepan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

Salah Satu Perwakilan Guru, Lely Yusvita dalam orasinya meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkhususnya Dinas Pendidikan bisa memberikan jawaban pasti terhadap nasib guru-guru yang bersertifikasi yang Tunjangan Kerja Daerahnya ditiadakan sejak januari 2022.
“Kami minta hak kami, kami hanya ingin memperjuangkan apa yang seharusnya kami terima yaitu Tunjangan Kerja Daerah bagi kami guru-guru SLTA.” Katanya.
Hingga berita Ini selesai diketik, Aksi damai ratusan guru bersertifikasi yang hadir dari 14 Kabupaten dan Kota ini masih berlangsung dalam penjagaan ketat pihak keamanan dari Polresta Palangka Raya. (AJn)