BUPATI KATINGAN APRESIASI CAMAT KATINGAN TENGAH DALAM MENDONGKRAK PAD

oleh -
oleh
BUPATI KATINGAN APRESIASI CAMAT KATINGAN TENGAH DALAM MENDONGKRAK PAD 1

Kasongan, (Dayak News) -Bupati Katingan Sakariyas sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan Camat Katingan Tengah beserta jajarannya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mendirikan rumah toko (ruko) bagi pedagang di Kota Tumbang Samba.

Menariknya, pembangunnya tak sedikit pun menggunakan anggaran pemerintah Kabupaten Katingan.
“Saya menyambut baik pembangunan ruko ini dalam rangka meningkatkan PAD bagi Kabupaten Katingan.

Untuk diketahui setiap Kecamatan sudah ditetapkan target PAD nya,” tutur Sakariyas disela-sela peresmian bangunan ruko di Tumbang Samba, Selasa (19/7/2022).

Bupati berharap, usaha yang dilakukan Camat Katingan Tengah beserta jajarannya bisa dicontoh Kepala Wilayah lain di Kabupaten Katingan. Tentu saja dengan memperhatikan potensi wilayah masing-masing.

“Inovasi-inovasi seperti itu sangat diharapkan guna menggali PAD kita. Tidak harus membangun ruko, bisa juga membuat penginapan dan lainnya dan itu sesuai peluang dan kondisi wilayah masing-masing,” ujarnya.

Dikesempatan tersebut, bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pedagang yang telah bersedia bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Katingan Tengah dalam upaya melakukan pembangunan di Kota Tumbang Samba. Menurut dia pembangunan tak akan sukses tanpa ada dukungan dari masyarakat. Dimana masyarakat menjadi subyek dan obyek pembangunan.

” Yang perlu saya tekankan, rawat dan jaga ruko ini dengan baik, dan yang terpenting jangan sampai dialihkan ke pihak lain, karena tadi saya dengar dari camat bahwa tertuang dalam surat kesepakatan kerjasama bahwa bangunan ini tidak boleh dipindah tangan atau diperjual belikan,” himbaunya.

Ditempat sama, Camat Katingan Tengah, Yobie sandra menjelaskan mekanisme pembangunan yang mereka lakukan, yakni dengan mencari pedagang yang siap diajak kerjasama untuk pembangunan ruko. Lalu para pedagang inilah yang mengumpulkan dana secara mandiri ke pemerintah kecamatan untuk biaya pembangunan ruko di tanah milik pemerintah Kecamatan Katingan Tengah.

BACA JUGA :  BELUM DAPATKAN TITIK TERANG, POLISI KERAHKAN ANJING PELACAK BANTU SAR DARAT

” Kami menyusun rencana anggaran biaya yang dibutuhkan dalam pembangunan. Setelah itu dibagi jumlah pedagang yang akan menempati ruko sehingga didapatkan sekitar 16 juta rupiah per pedagang,” sebutnya.

Disampaikannya, dana yang dikeluarkan pedagang itu nantinya akan dikembalikan lagi, akan tetapi dalam bentuk biaya sewa. Misalnya biaya sewa satu juta perbulan, maka pedagang selama 16 bulan tidak perlu membayar dulu biaya sewa ruko tersebut.

Jadi dana 16 juta yang dikeluarkan pedagang itu untuk pembangunan sudah tergantikan dengan tidak membayar sewa terhadap tanah milik pemerintah.

“Jadi setelah lunas, maka asset tersebut akan menjadi milik pemerintah secara penuh. Mekanisme terkait sewa tersebut akan diatur lebih lanjut setelah berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten,” tandasnya. (Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.