BURON 4 HARI, PELAKU KERIS BERDARAH DICIDUK POLISI

oleh -
oleh
BURON 4 HARI, PELAKU KERIS BERDARAH DICIDUK POLISI 1

Palangka Raya (Dayak News) – Usai sudah pelarian pria berjenggot berinisial M (43) sang koboi bersenjata keris yang sempat menjadi buron dan masuk dalam pencarian orang Polresta Palangka Raya dimana pelaku telah melakukan penganiayaan Pada tanggal 01 Agustus 2021 lalu.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa yang dikonfirmasi awak media, Kamis (05/08) Petang membenarkan bahwa anggota Satreskrim telah mengamankan pelaku disebuah tempat dijalan Manduhara Gang Uda Rusan, Kamis (05/08) sore.

Informasi bermula saat anggota Kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan penusukan terhadap korban berinisial MG dikediamannya dijalan Poncowati Agung kelurahan Pahandut kota Palangka Raya.

“Saat itu pelaku masuk kerumah korban dengan mendobrak pintu rumah bagian belakang, mendengar kegaduhan, korban berniat mengecek dengan keluar dari kamar dan saat membuka pintu kamar pelaku sudah berada didepan pintu kamar korban dengan membawa senjata tajam jenis keris.” Ungkap Sandi

Saat pintu terbuka tersebut, pelaku langsung menghunuskan senjata tajam jenis keris tersebut ke bagian lengan kanan atas dan kiri dan juga melukai dada kiri korban.

Terkait motif dan permasalahan antara pelaku dan korban, Mantan Kabidkum Polda Kalteng ini belum bisa membeberkannya lantaran hingga saat ini penyidik satreskrim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang baru saja ditangkap tersebut.

“Ditunggu aja lah mas untuk motif dan permasalahannya, saat ini pelaku masih diperiksa diunit Jatanras, nanti kalo sudah selesai pemeriksaan, akan kita release juga.” Pungkasnya. (AJn)

BACA JUGA :  DOYAN NONTON FILM DEWASA, PRIA 32 TAHUN INI GARAP ADIK SEPUPU 21 KALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.