Palangka Raya (Dayak News) – Seorang Oknum kepala sekolah Menengah Atas di Kota Palangka Raya berinisial GY dilaporkan ke Mapolda Kalimantan Tengah atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang Biduan lokal Bernama AS.
Peristiwa memalukan tersebut terjadi pada hari Minggu, 5 Januari 2025 yang lalu saat AS saat mengisi acara pernikahan di Wilayah Kelurahan Petuk Katimpun.
Kuasa hukum AS, Windu Sukmono pun menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa kliennya dimana Saat AS sedang bernyanyi, GY diduga merebut mikrofon dan meremas payudara kanan AS hingga kancing baju kebaya milik AS robek.
Akibat kejadian tersebut, AS mengalami trauma sekaligus cemas, bahkan sampai mempengaruhi penampilannya di atas panggung. Windu juga menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Subdit Renakta Direskrimum Polda Kalteng dengan menyertakan sejumlah bukti serta saksi atas kejadian yang menimpa kliennya tersebut.
“Klien kami mengalami trauma yang cukup berat, kami berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan ini mengingat terlapor masih aktif sebagai tenaga pengajar,” ujar Windu belum lama ini.
Dalam Kesempatan ini, Windu mewakili Kliennya juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng untuk bisa dengan segera mengambil tindakan tegas terhadap terlapor yakni GY agar tidak merusak citra dunia pendidikan, AS sendiri mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini.
“Sejak tahun 2007 saya berprofesi sebagai penyanyi, dan ini adalah pelecehan pertama yang saya alami,” tandas Windu menirukan ucapan Amelia. (AJn)