BUSET !! POLDA KALTENG CATAT PEREDARAN DAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MENINGKAT TAJAM

oleh -
oleh
BUSET !! POLDA KALTENG CATAT PEREDARAN DAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MENINGKAT TAJAM 1
KOMBES POL NONO WARDOYO

Palangka Raya (Dayak News) – Peredaran dan Penyalahgunaan narkotika terkhususnya narkotika jenis sabu-sabu di Kalimantan Tengah pada 2022 mengalami peningkatan hingga 100 persen dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan bahwa hingga bulan November 2022 barang bukti sabu yang berhasil diamankan pihaknya dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng yakni sebanyak 33 kilogram

“Ini naik dua kali lipat dibandingkan tahun 2021 lalu, yang hanya mencapai 16 kilogram sabu,” katanya kepada awak media, Selasa (13/12/2022).

Berdasarkan dari data tersebut, Provinsi Kalimantan Tengah yang dulunya hanya menjadi wilayah perlintasan pelaku dalam membawa sabu, kini telah berubah menjadi zona peredaran narkotika.

BUSET !! POLDA KALTENG CATAT PEREDARAN DAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MENINGKAT TAJAM 2

Bahkan dirinya menilai, Kalteng saat ini telah menjadi daerah bagi para pelaku untuk mengedarkan narkotika jenis sabu. “Tentu ini berhubungan dengan semakin tingginya angka permintaan terhadap barang haram tersebut,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Kombes Pol Nono Wardoyo, perlu adanya komitmen bersama antar seluruh pihak dalam memerangi para pelaku bisnis haram tersebut sehingga akhirnya tercipta Provinsi Kalimantan Tengah.

Diberitakab Terbaru sebelumnya, dalam dua bulan terakhir Ditresnarkoba Polda Kalteng bersama Polres jajaran, telah mengungkap sebanyak 89 kasus dengan jumlah tersangka 108 orang dengan barang bukti ekstasi 54 butir, sabu 3,2 kilo.

Sementara itu, jaringan peredaran narkoba yang berhasil diungkap, yakni jaringan antar provinsi dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan. (AJn)

BACA JUGA :  Agar Vaksinasi Covid-19 Berjalan Lancar , Polsek Mantangai Melakukan Monitoring Langsung Pelaksanaanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.