Palangka Raya (Dayak News) – Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Palangkaraya merupakan lembaga pemasyarakatan terbesar yang dimiliki Provinsi Kalimantan Tengah dibawah kendali dan pengawasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Lokasi Lapas yang berada diruas Jalan Tjilik Riwut Km 2.5 kelurahan Palangka, kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya atau tepat berada di wilayah wajah perkotaan Palangka Raya ini ternyata memiliki beribu kisah diantaranya lapas ini merupakan lapas yang digunakan sebagai tempat hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari lapas diluar kota Palangka Raya.
Atas itu. Alhasil banyak warga binaan pemasyarakatan yang dipindah dari Lapas lain di wilayah Kerja Kantor Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah ke Lapas Kelas IIA Palangkaraya.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Danang Yudiawan saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut.

“Lapas Kelas IIA Palangkaraya ini merupakan Lapas terbesar yang ada di Kalimantan Tengah,” terangnya.
Akibatnya jika ada narapidana yang bermasalah dilapas asal, maka akan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Palangkaraya Sehingga Lapas Kelas IIA Palangkaraya ini merupakan tempat penampungan para napi yang bermasalah pada Lapas sebelumnya.
Seperti halnya yang terjadi pada narapidana yang berhasil kabur dan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Prihantono (43), Abdul rahman (45), Jihat Aji Nurmoko (26), dan Pancareno Rama Kencana (20).
“Empat orang ini merupakan narapidana yang bermasalah pada Rutan Kelas IIB Barito Selatan dan Lapas Kelas IIB Kotawaringin Timur,” terang Danang.
Narapidana bernama Pancareno merupakan narapidana bermasalah pindahan dari Rutan Kelas IIB Barito Selatan, yang terjerat kasus pembunuhan terhadap pemilik Bengkel di Wilayah Kabupaten Barito Selatan pada Tahun 2021 lalu.
Berbeda dengan Prihantono, Jihat Aji Nurmoko, dan Abdul rahman merupakan narapidana yang dipindah dari Lapas Kelas IIB Kotawaringin Timur.
Namun setelah dipindah ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, bukannya semakin membaik kelakuan dan kepribadiannya, malah keempat napi tersebut melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangkaraya, sekira pukul 23.00 WIB, pada Jumat (03/03/2023) lalu.
Saat ini, 3 orang narapidana telah berhasil diamankan, namun 1 orang napi atas nama prihartono tewas tertembus timah panas karena melawan petugas dan 1 napi masih dalam pengejaran atas nama Abdul Rahman yang merupakan narapidana kasus Pemerkosaan dan juga Pencurian dengan kekerasan diwilayah Kabupaten Seruyan beberapa tahun lalu.
“Kami berterima kasih kepada Tim Gabungan yang telah membantu menangkap ketiga narapidana ini dan masyarakat yang telah membantu menginformasikan keberadaan para narapidana, dan atas kejadian ini pula kami akan merubah sistem keamanan dilingkup lapas sehingga hal serupa tidak terjadi lagi” tutup Danang Yudiawan yang juga pernah menjabat sebagai Kalapas Kelas I Malang. (AJn)